Rustam Effendi,SH : “PT. KMK Global Sport Tidak Indahkan Anjuran Disnaker Kabupaten Tangerang”

22/04/2021 13:28
Array
banner-single

Liputan45.com, Tangerang – Surat Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Nomor : 567/5815/Disnaker/2020. tertanggal, 29 Juli 2020, terkait Perkara Agus Sudarman, salah satu pekerja di PT.KMK Global Sport, tidak diindahkan oleh pihak Industrial Realition (IR) PT.KMK Global Sport.
Seharusnya Industrial Realition (IR) PT.KMK Global Sport itu dapat mengambil keputusan sendiri dalam menentuka nasib perkara pekerjanya, karena dalam manajemen perusahaan Industrial Realition (IR) PT.KMK Global Sport tersebut adalah mewakili PT.KMK Global Sport.

“Anehnya, justru pihak IR PT.KMK Global Sport meminta persetujuan dua tingkat di bawahnya yaitu Pimpinan Bagian Enggineering, dimana tempat Agus Sudarman bekerja,” kata Rustam Effendi, SH, Ketua Pengurus Cabang Federasi Tekstil Sandang dan Kulit (K-SPSI) Kabupaten Tangerang, di PT.KMK Global Sport, Kamis (22/04/2021).

Sehingga timbul pertanyaan, lanjut Rustam, Apakah CEO KMK Global Sports C.K Song tidak tau bobroknya management PT. KMK Global Sport terutama di bagian Industrial Realition yang tunduk dengan bagian dua tingkat di bawahnya?

“Herannya lagi, Apakah Pimpinan PT. KMK Global Sport sudah tidak lagi mengikuti Code of Conduct NIKE dan apakah karena sudah merasa pintar managemen sehingga jalan sendiri-sendiri tanpa memperdulikan rambu-rambu yang dibuat oleh NIKE?” ucap Rustam.

Hingga saat ini, Perkasa Agus Sudarman sebagai pekerja di PT. KMK Global Sport masih bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banten. “Nike yang mempunya order di PT. KMK Global Sport juga menutup mata dengan perkara ini, Ada apa antara NIKE dengan IR PT. KMK Global Sport?” papar Rustam.
Menurut Rustam, ini sungguh aneh perusahaan sebesar PT. KMK Global Sport seperti menutup mata dan tidak merespon dengan baik terhadap perkara pekerjanya sendiri dan bahkan memunculkan kewajiban pekerja (Agus Sudarman,red) harus meminta tanda tangan pimpinan departemenya agar dapat menrima Anjuran dari Disnaker. (RE)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya