Camat Balaraja Undang Seluruh Unsur Dalam Menuntaskan Persoalan Sampah

25/04/2024 09:26
Array
banner-single

Liputan45.com | Tangerang – Pemerintah kecamatan Balaraja melakukan upaya dalam menuntaskan permasalahan sampah yang saat ini menjadi permasalahan yang serius, untuk menciptakan wilayah yang bersih dan rapih, Rabu 24/04/2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Danramil 05 Balaraja, Kapolsek Balaraja yang di wakili Kanit Reskrim, kepala UPT 2 kebersihan Balaraja, kepala Desa se-kecamatan Balaraja atau yang mewakili, Ketua Media Center Balaraja, Ketum LSM Seroja, dan rekan Media dari beberapa wilayah.

Kegiatan berlangsung di pimpin oleh Camat Balaraja dan membuahkan beberapa poin keputusan dalam menangani persoalan sampah yaitu:

Rencana Aksi
1. Akan melakukan penegakan Perda secara tegas terhadap masyarakat se-kecamatan Balaraja, khususnya di jalan baru dengan kita akan buatkan posko pengawas yang akan di isi oleh beberapa elemen masyarakat termasuk Satpol-PP kecamatan, OKP, Media, Ormas dan di support oleh Reskrim Polsek Balaraja.

2. Gempuran sampah akan tetap di lakukan di mulai dari hari Minggu tanggal 28 April 2024 jalur jalan baru termasuk sisa gempuran desa gembong akan di agendakan.

3. Kades/lurah harus segera mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah terhadap RT/RW termasuk masyarakat.

4. Terkait pengelolaan sampah dengan metode BSF (maggot) akan kita bahas secara khusus di bulan Mei 2024.

5. Akan di agendakan kembali untuk mengevaluasi dari rencana aksi ini.

Camat Balaraja Willy Patria berharap agar seluruh elemen dapat bekerjasama karena persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi itu merupakan tanggung jawab bersama seperti yang tertuang didalam peraturan. (Wan)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya