Reskrim Polsek Cisoka, Amankan Terduga Pelaku Curanmor Dari Amukan Warga

25/04/2021 18:57
Array
banner-single

Liputan45.com, Tangerang – Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan pelaku kasus curanmor yang terjadi di Mushola Al Kamal Kampung Pasir Gatot RT 005/002 Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Nur Rokhman mengatakan, Saat kejadian korban berinisial NHY yang merupakan warga Kampung Cisalak RT 002/004 Desa Cireundeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang memarkirkan Sepeda Motornya di Mushola Al Kamal Kampung Pasir Gatot RT 005/002 Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang untuk melaksanakannya Sholat tarawih.

“Korban hendak melaksanakan solat tarawih, mendengar suara mesin sepeda motor, ketika korban melihat keluar Mushola dan pelaku sudah membawa sepeda Motor miliknya dan korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Disaat yang bersamaan lanjut Kapolsek, piket Reskrim saat itu sedang mobile melaksanakan pos mata, sehingga piket Reskrim bersama warga berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Scopy Nomot Polisi A 5270 XL diamankan ke Polsek Cisoka guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Sementara pelaku berinisial ZYD warga asal Kampung Mulang Maya Desa Mulang Maya Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, sementara pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana Curanmor. (AI)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya