Liputan45.Com Perwakilan Bengkulu – Lebong-
2 Ruas jalan semelako menuju Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan Ruas Jalan Talang Bunut – Lemeu Pit Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sedang dikerjakan,dengan Total Pagu Anggaran 44 Milyar yang terbagi dalam 2 Paket Pekerjaan.
Sementara Paket Perbaikan Ruas Talang Bunut – Lemeu Pit dikerjakan oleh PT PEU PUTRA AGUNG dengan nilai Kontrak Rp 24.303.877.000.
Diketahui sumber dana pekerjaan tersebut adalah Dana APBN Pusat Instruksi Presiden (INPRES) Tahun Anggaran 2023, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERINDO) Cabang Kabupaten Lebong “Riduansyah” menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam Ormas/LSM untuk Memantau/mengawasi pekerjaan tersebut,
“jika tidak sesuai dengan Metode pelaksanaan kami minta pihak PPK berhak memberikan surat peringatan (SP) Kepada pihak pelaksana “tutur Riduansyah”,
“Metode pelaksanaan proyek konstruksi pada hakekatnya adalah penjabaran tata cara dan teknik-teknik pelaksanaan pekerjaan, yang merupakan inti dari seluruh kegiatan dalam sistem manajemen konstruksi yang wajib diterapkan.
“Dalam waktu dekat Kita akan ajak kawan – kawan turun lapangan mengecek beberapa bagian dari metode pelaksanaan yang diterapkan oleh pihak kontraktor.
Terutama Fasilitas Kantor Lapangan/Direksikeet dan Barak Kerja/Gudang, lanjut “Riduansyah” ini sangat penting karena sebelum melangkah kepada pekerjaan Fisik Bangunan akan dibuat Direksikeet atau Kantor Lapangan, yang dilengkapi dengan Furniture Sederhana, Papan Tulis, rak buku.
Untuk Penempatan Direksikeet akan ditempatkan pada area yang strategis terhadap pekerjaan dan tidak mengganggu kelancaran kendaraan logistik ke dalam dan dari luar Lokasi Pekerjaan. Gudang harus dibuat tertutup dan terlindung dari pengaruh cuaca, dan memenuhi persyaratan, dan kondisinya harus dijaga agar tetap kering dan tidak lembab. Penyimpanan bahan harus diatur sedemikian rupa agar material yang lebih dulu datang dapat lebih awal digunakan.
Kemudian Pembuatan Job Mix Design,lebih detail lagi dijelaskan “Riduansyah”
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan pengambilan sampel bahan dari quarry yang berada di lokasi setempat atau yang didatangkan, diantaranya : batu, pasir dan bahan Timbunan pilihan selanjutnya dibawa ke laboratorium job mix formula/job mix designn yang akan dipakai sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan proyek.
Material dan Penyimpanan
Bahan yang akan digunakan di dalam pekerjaan harus memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku, baik ukuran, tipe maupun ketentuan lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis. Semua material yang akan digunakan untuk proses pembuatan Concrete diambil dari quarry sungai yang berada di lokasi setempat.
Mobilisasi,
Mobilisasi Personil Selama proses pelaksanaan pekerjaan wajib menghadirkan personil sebagi berikut :
Manajer Pelaksana/ General Superintenden memiliki sertifikat Keahlian (SKA)
Manger Teknik yang memiliki SKT Pelaksana lapangan Pekerjaan Jalan.
Ahli K3 memilki SKA K3 ,personil ini wajib hadir dilokasi/kantor setiap hari kerja.
Ketua LSM “LAKI” Yang akrab dipanggil “Adi ogan” juga angkat bicara, “jangan biarkan kontraktor maling di tanah “Swarang Patang Stumang”,saya himbau dan mengajak masyarakat pantau pekerjaan jalan Inpres ini, terutama pekerjaan ruas jalan Talang Bunut – Lemeu Pit “kata Adi ogan”
“saya menduga teknis pekerjaan yang diterapkan dilapangan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan, kondisi jalan yang menganga lobang kiri kanan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.”
“Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan atau peningkatan jalan setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan mulai dari awal sampai dengan akhir kegiatan di lapangan diusahakan agar pekerja dan pengguna jalan aman.
Ada beberapa hal yang perlu di siapkan untuk keselamatan dan kesehatan kerja diantaranya :
1. Penyiapan dokumen penerapan SMKK Rencana keselamatan kerja di tuangkan dalam dokumen
rencana keselamatan kerja, pembuatan prosedur dan instruksi kerja serta
penyiapan formulir K3.
2. Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan Induksi Keselamatan Konstruksi (Safety Induction), Pengarahan
Keselamatan Konstruksi (Safety Briefing), Simulasi Keselamatan Konstruksi, Spanduk (Banner) dan Papan Informasi Keselamatan Konstruksi.
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri – Topi pelindung (Safety Helmet) – Sarung tangan (Safety
Gloves) – Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap) – Rompi keselamatan (Safety Vest)
4. Asuransi dan Perizinan terkait Keselamatan Konstruksi – Asuransi (Construction
All Risk/CAR)
5. Fasilitas, Sarana dan Prasarana dan Alat KesehatanPeralatan P3K
6. Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen lalu lintas
Rambu yang di buat diantaranya, rambu petunjuk, rambu larangan, rambu peringatan dan rambu kewajiban.
Demikian kata Ketua LSM LAKI “Adi ogan” saat diwawancarai awak Liputan45.com 22/08/2023 dikediamannya.(Rdn)