Liputan 45.Com – Tangerang – Terkait Isyu yang Berkembang Rustam Effendi, S.H M.H resmi layangkan surat aduan untuk meminta klarifikasi dari salah satu camat di kabupaten Tangerang, Selasa(15/10/2024).
Pengantar surat langsung menjumpai pelayanan pada Selasa pagi(15/10) di kantor tersebut, bermaksud meminta waktu Camat untuk audiensi yang mengarah klarifikasi tindakan nya yang di duga sebagai pejabat publik yang memanfaatkan kewenangan nya.
Rustam Effendi, S.H, MH berharap agar Camat tersebut dapat kooperatif menerima surat aduan dan dapat menjelaskan duduk permasalahan untuk pemberitaan lebih lanjut.
“Saya harap Camat dapat kooperatif menerima surat yang kami kirimkan agar semuanya dapat terselesaikan dengan baik, ” Tandas Rustam
Rustam juga menginginkan agar pejabat yang berwenang jangan tebang pilih jangan karena ada kedekatan di lindungi tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum.
“Kami harap pejabat penindak ASN/PNS dapat profesional jangan melihat kedekatan, semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita, “Tutup Rustam.
(Red)