Dua Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Di Amankan Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang

10/09/2021 02:43
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang,  Dua pemuda spesialis pencuri kambing di ringkus Unit Reakrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Dua pemuda Berinisial DS dan YP diduga melakukan pencurian dua ekor kambinng milik Sdr Atib (51 tahun), pada hari minggu tanggal 5 September 2021 jam 15.00 Wib, yang pada saat itu kambing dilepas pemiliknya untuk mencari makan, dan dua pelaku sudah mengintai Kambing tersebu, setelah ada kesempatan kedua pelaku mengambil kambing, hingga kambing di naikan ke sepeda motor yang sudah disiapkan kemudian ke dua pelaku menggunkan sepeda motor Honda Beat warna putih hingga pelaku tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV, selanjutnya Sdr Atib sebagai pemilik kambing warna hitam putih, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa.
Unit Reskrin Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tamgerang Iptu Eddy Sumantri, Spt, S.H. meringkus kedua diduga pelaku pada hari Rabu tanggal 8 September 2021 pukul 15.30 Wib di Kp Kutruk Rt 005/003 Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan, S.I.K membenarkan bahwa adanya pencurian kambing dan kedua diduga pelaku diamankan, karena ciri-ciri pelaku pada saat membawa satu ekor kambing hasil curian terekam oleh CCTV di Couter Hendpon.
Setelah dilakukan pemeriksàn terhadap dua pelaku, mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian kambing, masih di dalami oleh pemeriksa dan ke dua pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “Ujar Hengki. ( Dag)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya