Proyek Jalan Kukun Daon Di Duga Kuat Tidak Sesuai RAB

27/12/2023 13:57
Array
banner-single

 

Liputan 45.Com|Tangerang|Pekerjaan proyek pembangunan jalan utama Kukun – Daon yang terletak di wilayah Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh CV KRESNA PUTRA UTAMA di duga kuat
Proyek dengan nilai Rp 1.840.484.128. tidak memasang papan proyek sebagai Keterbukaan Informasi Publik dan dikerjakan asal jadi dengan kualitas rendah dan tidak sesuai RAB

Pasalnya pengerjaan proyek infrastruktur jalan betonisasi Kukun – Daon yang masih di kerjakan tanggal 26-27 Desember 2023 di duga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya dan menabrak aturan yang telah di tetapkan.

Sistim Management Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang wajib dilaksanakan diduga tidak di terapkan pada para pekerja di lokasi, terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri secara maksimal.

Menurut Rustam Efendi, SH. “Alat Pelindung Diri wajib di gunakan sebagai prioritas utama keselamatan pekerja”.

Sejak awal pengerjaan, pantauan wartawan liputan45.com di lokasi menemukan Lapisan Pondasi Bawah diduga kuat dicampur dengan menggunakan sisa puing beton yang lama.

Sejumlah LSM dan Wartawan ketika mengecek B-Nol dengan dugaan ukuran berkisar 2 CM — 3 CM. Bukan itu saja, pekerjaan B-Nol tidak menggunakan balok kaso sebagai ukuran ketebalan 5 CM.
Lebih parahnya, sebagian badan jalan yang akan di cor, di duga kuat tidak ada beton B-Nol nya sebagai Lapisan Pondasi Bawah.

Material adukan beton dari mobil molen langsung di tuang pada lokasi yang tidak ada B-Nol nya.

Ketika awak media menanyakan kepada salah satu pekerja, hanya mendapat jawaban “saya cuma kerja Pak” kata pekerja dilokasi kegiatan yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terkait dugaan kecurangan pada proyek jalan Kukun – Daon membuat geram Rustam Efendi, SH. yang selalu memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang “Ini jelas dugaan perbuatan korupsinya terang terangan di hadapan masyarakat”

Rustam Efendi, SH. kepada media liputan45.com mengatakan, “Diduga kuat pengerjaan proyek jalan Kukun – Daon gagal konstruksi.
Hal tersebut dikarenakan kurang nya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga koorporasi pihak Kontraktor dan pelaksana untuk korupsi dengan cara mengurangi bahan material dapat terjadi”.

Masih kata Rustam, “proyek pembangunan rehabilitasi jalan Utama Kukun – Daon Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg yang di anggarkan dari APBD-P Tahun 2023 jangan di jadikan ajang Korupsi dengan cara mengurangi volume” tegas Rustam.

Patut di laporkan sesuai kondisi di lokasi dengan ketebalan cor beton pada badan jalan diduga kuat bervariasi mulai dari 20 CM, 22 CM. Tinggi papan bagestin 23 CM.

“Ini jelas kuat dugaan Korupsinya. Seharusnya ketinggian bagestin 25 CM” kata Rustam tegas.

Terkait banyak dugaan permasalahan proyek rehabilitasi jalan utama Kukun – Daon wilayah Kelurahan Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang, Rustam Efendi yang sudah banyak melaporkan oknum Kontraktor nakal, kepada media Liputan45.com mengatakan, “Kami akan segera melaporkan ke Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian dan BPK terkait dugaan permasalahan kecurangan yang dilakukan pada proyek rehabilitasi jalan Kukun – Daon” tegas Rustam Efendi, SH. (ABI).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya