Ketua Panwascam Kecamatan Mauk Di Duga Lamban Dan Tidak Tegas

22/09/2023 07:08
Array
banner-single

 

 

Liputan45.com- Tangerang-
Terkait dugaan sosialisasi kampanye politik salah satu bakal calon legislatif dari salah satu partai politik, Airin di Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk Kab.Tangerang, tepatnya di kediaman warga berinisial S pada hari Kamis, 14 September 2023.

Menurut S pemilik rumah, bahwa dirinya hanya menyediakan tempat untuk Airin. Dan Airin kesini dalam rangka silaturahmi ke masyarakat.

“Saya hanya menyediakan tempat saja” kata S kepada wartawan.

Masih menurut S, “Airin membagi bagikan kerudung dan kalender kepada masyarakat disini” terang S menambahkan.

Terkait adanya dugaan pemberian kerudung dan kalender ke masyarakat, Ketua Panwascam Kecamatan Mauk, Karnadi ketika di konfirmasi Wartawan liputan45.com mengatakan, “dalam hal tersebut saya belum dapat memastikan, itu pelanggaran atau bukan, tetapi saya masih mendalaminya” terang Karnadi di kantor sekretariat Panwascam Mauk.

“Saya sedang mencari bukti bukti terkait hal tersebut, seperti foto dan videonya agar nanti saya bisa membuktikannya” tambah Karnadi.

“Dalam hal pendalaman bahan bukti, hal tersebut ada pada Divisi PP, yakni Kadir sebagai Kordiv” tambah Karnadi lagi.

Menurut Kadir, dirinya belum mengetahui dugaan adanya pembagian kerudung dan kalender oleh Airin kepada masyarakat. “Saya tidak tahu kalo ada pemberian kerudung dan kalender kepada masyarakat” terang Kadir.

Menurut informasi yang di dapat Kadir, “Airin datang kemasyarakat Desa Mauk Barat secara mendadak dan sifatnya silaturahmi” kata Kadir.

“Saya juga belum tahu kalo ada pemberian kerudung dan kalender ke masyarakat” tambah Kadir.

“Saat ini saya sedang memanggil Jaro di tempat lokasi tersebut dan meminta keterangannya” tambah Kadir.

Terkait dugaan adanya Airin memberikan kerudung dan kalender kepada masyarakat Desa Mauk Barat, Ketua LSM AJB Rustam Efendi SH mengatakan, “itu merupakan bagian dari sosialisasi kampanye, dalam hal ini diduga kuat pihak Panwascam Mauk Lamban dan tidak tegas dalam menindaklanjutinya” tegas Rustam. (Agung)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya