Wali Kota Tangerang Minta Konversi Tenaga Honor Daerah Jadi PPPK

09/08/2022 19:21
Array
banner-single

Liputan45.com,Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang siap mengakselesari kebijakan pemerintah pusat terutama soal isu penyerdehananan birokrasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi.
Namun demikian Wali Kota meminta pemerintah pusat juga bisa memahami permasalahan pemerintah daerah yang saat ini dihadapkan pada persoalan penghapusan tenaga honorer, hingga menurunnya pendapatan daerah.
“Jadi tadi sudah rapat pleno ke 3, kita sampaikan beberapa rekomendasi dari beberapa kota, untuk pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, ” Papar Wali Kota Tangerang seuasai Rapat Pleno ke 3 Rakernas Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) yang dilaksanakan di Kota Padang, Selasa (9/8/2022).
Wali Kota menyebut soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Dimana Anggota Apeksi berharap pemerintah pusat bisa lebih bijak lagi dalam menerapkan kebijakan tersebut, mengingat kontribusi honorer dan kemampuan keuangan daerah bila ada konversi tenaga honorer menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)
“Kita minta solusi dari pemerintah pusat untuk penambahan dana DAU atau tenaga honorer ini kalau nanti diangkat PPPK bisa dibantu dari APBN, “jelasnya.
Sementara terkait pemulihan ekonomi, untuk Kota Tangerang pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik. Setelah sempat mengalami minus 6,9% pada tahun 2020, saat ini sudah menunjukkan trend positif di angka 3,7%.
“Meskipun kita juga tetap waspada dengan lonjakan kasus Covid19 yang terjadi akhir-akhir ini, ” ucapnya. (ri).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya