Liputan 45.com Tangerang | Mendapat informasi adanya galian tanah yang beroperasi 2 ( dua ) hari ini dan meresahkan warga, Camat Cisoka bersama anggota seksi ketentraman dan ketertiban Kecamatan Cisoka langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut pada hari Jum’at (16/15/2022).
Setelah sampai di lokasi dimaksud, benar saja ada aktivitas galian tanah dan hilir mudik truk angkutan tanah.
Camat Cisoka, Encep Sahayat mengatakan kepada pemilik dan pengelola bahwa dirinya mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas galian tanah tersebut.
“Sebelum perijinan lengkap, maka aktivitas galian tanah ini tidak boleh beroperasi,” ujar Camat Cisoka tegas.
Menurut Encep, pihaknya juga akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang untuk tindakan selanjutnya. Encep juga mengatakan bahwa galian tanah yang lokasinya di Kp.Pabuaran RT 02/01 Desa Jeungjing tersebut lokasinya dekat SDN Jeungjing 1, aktivitasnya sangat mengganggu kegiatan pembelajaran , juga hilir mudik truk angkutan tanah yang berdebu, juga khawatir terjadi kecelakaan kepada siswa SD tersebut ungkapnya. ( Wargono )