POLPP KAB TANGERANG LAKUKAN OPERASI GABUNGAN PENERTIBAN PEMBAKARAN LIMBAH SAMPAH DI WILAYAH KEC SINDANG JAYA.

25/05/2023 23:50
Array
banner-single

 

Tangerang Liputan45.com. menanggapi beredar nya berita di sosial media yang viral tentang keberatan warga di wilayah kecamatan sindang jaya yang terganggu ada nya kabut asap. Kamis 25 mei 2023 Bupati Tangerang Banten memerintahkan Kasat PolPP Pahruroji untuk sidak di wilayah kecamatan sindang jaya.

Dalam sidak ini tim dari kabupaten tangerang terdiri dari POLPP, DLHK, dan BPBD langsung kelokasi untuk kroscek penyebab timbul nya kabut asap.

Pahruroji selaku Kasat PolPP KAB Tangerang dalam sidak hari ini , mengatakan kami akan menegak kan perda 13 TH 2022 tentang ketertiban umum ungkap nya kepada wartawan.Pihak pengusaha lapak limbah yang ketahuan membakar limbah akan kita tindak.Hari ini kita sidak di wilayah kecamatan sindang jaya sesuai yg lagi viral di medsos ungkap Kasat.

Sementara itu Agus dari DLHK kabupaten tangerang , kami akan melakukan tindakan kepada lapak limbah yang tidak berijin dan meminta pihak pihak yang terlibat untuk menaati aturan ujarnya.

Camat Sindang jaya H.Abudin menanggapi viral nya pemberitaan di medsos tentang warga keberatan ada nya asap sampah yang di bakar di wilayah kecamatan sindang jaya, kami sudah pernah melakukan teguran keras kepada pengusaha lapak limbah agar tidak membakar limbahnya, dan kamipun sudah pernah sosialisasikan bahayanya gangguan lingkungan akibat pembakaran sampah, ke semua pemilik limbah sampah di lingkungan ke camatan sindang jaya ungkap nya.

Masih menurut Abudin hari senin ini kami akan memanggil semua pemilik lapak untuk hadir di kecamatan ungkap nya ke wartawan.(Rumaidi)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya