Pemerintah Kecamatan Jayanti Menggelar Fasilitasi Sinkronisasi Kegiatan Asistensi Perencanaan Dana Desa

29/02/2024 20:45
Array
banner-single

 

Liputan 45.Com| Tangerang – Pemerintah Kecamatan Jayanti, gelar Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan pembangunan Desa, dengan tema, “Fasilitasi Kegiatan Asistensi Perencanaan Dana Desa”, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, (29/02/2024)

Turut hadir dalam acara, Camat Jayanti, Yandri Permana S. Stp, di dampingi Kasie Binwas Kecamatan Jayanti Achmad Nuryadi S. os, para Kepala Desa se Kecamatan Jayanti, Para Sekertaris Desa se kecamatan Jayanti, serta para Staff desa dan jajarannya se kecamatan Jayanti.

Camat Jayanti, Yandri Permana S. Stp, menyampaiakan,”Ini dalam rangka proses pembahasan dan pengesahan apbdes setiap desa di Kecamatan Jayanti tahun 2024 kami selaku tim pembina di kecamatan, kan Kecamatan itu sebagai tim Pembina ini wajib untuk melakukan evaluasi dulu mengevaluasi dengan cara membuka tim asistensi untuk mengecek seluruh program kegiatan Apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang di awal, apakah sudah sinkron dalam program-program baik di kecamatan di Kabupaten maupun di pusat itu kami memastikan nanti setelah selesai antara kepala desa dan BPD,”Tutur Camat.

Masih Camat, “Harapannya tentunya dokumen apa yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa ini benar-benar dapat tersusun Sesuai dengan aspirasi masyarakat, sesuai dengan musrenbang yang sudah dilaksanakan di tahun 2023 dan juga tentunya ini bisa mendukung untuk pencapaian target program baik di tingkat kabupaten dan provinsi itu ada kebijakan perencanaan pembangunan yang harus dilakukan oleh Desa, dan Harapan saya tentunya seluruh program yang saat ini dalam proses globalisasi itu bisa mendukung ke sana dan tentunya nanti bisa dilaksanakan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Desa untuk kemaslahatan pembangunan di desa dan masyarakat,”Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kasie Binwas Kecamatan Jayanti, Achmad Nuryadi S. os, mengatakan, “kita akan melaksanakan asistensi yang disahkan kita ketahui bahwa Desa ketika disahkan oleh BPD maka kita sebagai pihak Kecamatan akan melakukan eksistensi efisiensi apa kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 dan alhamdulillah ada beberapa desa yang sudah boleh melaksanakan kegiatan ini kita dapat melaksanakan apa-apa yang sudah diprogramkan oleh masing-masing desa untuk dilaksanakan di tahun 2024 kan selama ini belum ada kegiatan baik juga pencairan honor kasie maupun Desa, itu kepala Desa sebelumnya nanti koordinasi dengan BPD dan mudah-mudahan secepatnya bisa dicairkan,”Pungkasnya.(Hery.opung)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya