Liputan 45.Com | Tangerang- Pemerintah kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan, diantaranya pemagaran SMPN 1 Balaraja yang di duga kuat tidak sesuai dengan standarisasi,
Ketika awak Media Liputan 45.Com menyambangi lokasi proyek (28/11/2023) tidak di temukan papan informasi dan seluruh pekerja tidak kenakan Alat Pelindung Diri (APD), artinya prinsip k3 tidak di terapkan, kemudian Awak media Liputan 45.Com memberikan saran untuk memasangnya dan memakai APD.
Kemudian Awak Media datang kembali pada hari Rabu (29/11/2023), masih tetap papan informasi tidak ada dan seluruh pekerja tidak kenakan APD.
Hal tersebut di kuatkan oleh salah satu pekerja yang berinisial R bahwa papan informasi tidak ada dan APD tidak di berikan oleh pelaksana.
” Papan proyek tidak ada pak, dan kami juga tidak di berikan Alat Pelindung Diri (APD)”, jawabannya singkat.
Ketika di tanya tentang tidak menggunakan cakar ayam, pekerja memberikan jawaban itu tidak ada di gambar dan hanya pakai slup.
” Di gambar tidak ada pak cakar ayam ada juga slup, dan ukuran slup juga 15 cm serta di stek”, ungkapnya.
Kemudian Awak media juga mempertanyakan untuk ketinggian pagar tersebut dan pekerja menjawab 2m kalau untuk panjang tidak tahu.
” Tinggi nya 2m pak, kalau untuk panjang saya tidak tahu, dan pelaksana nya juga jarang kesini”, tuturnya.
Ketika awak media mempertanyakan tentang pengawasan dari Dinas, pekerja pun menjawab dari pertama pekerjaan di mulai tidak ada dan tidak pernah datang.
“Dari pertama pekerjaan di mulai pengawas dari Dinas tidak pernah datang pak” tutupnya.
Dengan adanya hal demikian salah satu aktivis pemerhati pembangunan kabupaten Tangerang Dewa Rey dan juga sebagai Ketua Media Center Balaraja (MCB) menanggapi polemik penuh misteri yang terjadi di pemagaran SMPN 1 Balaraja.
“Dinas pendidikan kabupaten Tangerang harus evaluasi, karena tugas mereka menjadi tenaga pendidik, agar anak-anak di kabupaten Tangerang pintar dan cerdas”, ucap Dewa.
Kendati demikian, Dewa Rey juga berharap kepada PJ Bupati Tangerang dan Sekda kabupaten Tangerang serta Kepala Dinas pendidikan kabupaten Tangerang untuk menata kembali tentang setiap program Dinas pendidikan kabupaten Tangerang “, tandasnya.
Lebih lanjut Dewa menegaskan anggaran pemerintah yang dari pajak masyarakat bayarkan harus dapat bermanfaat buat masyarakat”, Pungkasnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum ada respon dan Dinas pendidikan kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi. (Bonet)