Liputan 45.Com| Bengkulu -Lebong-Paket Perbaikan Ruas Talang Bunut – Lemeu Pit dikerjakan oleh PT PEU PUTRA AGUNG dengan nilai Kontrak Rp 24.303.877.000 diprediksikan tidak dapat di selesaikan tepat waktu,pantauan awak Liputan 45.Com sejak awal pelaksanaan pekerjaan tersebut memang diduga menyimpang dari metode pelaksanaan, serta lemah nya pengawasan dari pihak pengguna jasa.
Dengan demikian,se-iring berjalan nya waktu pelaksanaan tak jarang dihujani oleh pemberitaan yang kurang sedap, berbagai kritikan dari kalangan masyarakat terkait dengan proses pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Salah satunya, saudara Deston atas nama masyarakat Lebong menyampaikan kepada awak Liputan 45.Com, bahwa sejak awal diduga proyek Perbaikan Ruas Talang Bunut – Lemeu Pit tidak dapat di selesaikan tepat waktu.
“ ya..dari awal kita sudah menduga jika proyek yang dikerjakan oleh PT PEU PUTRA AGUNG tidak akan mampu di selesaikan seratus persen, berbeda dengan Paket Ruas jalan semelako menuju Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah yang dikerjakan oleh PT PEBANA ADI SARANA” ujar Deston”
“Dilanjutkan Deston, dugaan tersebut bukannya tidak beralasan, pertama sejak awal pekerjaan persiapan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan, dan saya sendiri waktu itu turun ke lokasi ikut memberikan masukan kepada pihak pengawas dan pihak pelaksana, namun sayang nya, dengan berjalannya waktu proses pelaksanaan pekerjaan bukannya mengarah ke arah yang baik, faktanya menjamur pemberitaan miring terkait proyek tersebut mulai dari masalah teknis dan non teknis, “tutup Deston”
Mengutip dari statetmen GS PT. Pau Putera Agung, Gustam pada pemberitaan Media online kopranews.com bahwa benar ada perpanjangan waktu selama 50 hari. Terhitung dari bulan Januari 2024.
Untuk menguatkan hal tersebut awak Liputan 45.Com saat berita ini di naikan masih dalam upaya mendapatkan tanggapan dari pihak pengguna jasa.(Rdn)