Kegiatan Beton Nuansa Mekarsari Terindikasi Mark-up Anggran “Korupsi”

29/08/2022 08:10
Array
banner-single

Liputan45.com-Tangerang – Kegiatan Betonisasi Rt 08/06 RT 07,Nuansa Mekarsari Rajeg yang bersumber dari dana APBD Ta: 2022 Dinas Bina Marga Sumbe rdaya Air DBMSDA menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang dikerjakan pada Kamis malam 25/8/2022 lalu dinilai banyak kejanggalan oleh beberapa pihak, mulai dari tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik sampai dugaan mark up harga satuan barang Matrial pada kegiatan tersebut.

Hasil pantawan wartawam liputan45 dilapangan pekerja tidak di lengkapi dengan keselamatan kerja SMK3 jelas pihak kontraktor sudah abai dengan pekerja nya sendiri yang mana dalam setiap kontrak pihak ketiga harus melengkapi pekerjanya dengan keselamatan kerja.adapun kejanggalan lain dari pantawan dilapangan ketebalan beton tertuang berkisar 8 9 10 cm yang mana seharusnya ketebalan beton 15 cm di karnakan tinggi bagisting 15 cm

Aktivis Tangerang, Herman Arab, saat dikonfirmasi di kediamannya minggu (28/8/22) mengatakan” lrmahnya pengawasan dari dinas Bina Marga Kab. Tangerang Kabupaten Tangerang .sangat di sayangkan pihak dinas seolah” tidak ada masalah diam tanpa ada teguran keras.

“Hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan,BM ,KPA selaku kuasa pengguna anggran ,PA pelaksana kegiatan yang sengaja melakukan kecurangan, melaksanakan proyek tersebut dengan leluasa meraup keuntungan denagan mengesampingkan aturan kontruksi dari rancangan anggran Biaya RAB dengan tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bahan matrial pada sebuah kegiatan.” katanya.

Lebih lanjut Herman permasalahannya seperti ini sering kali terjadi, APBD 2022 Dinas Bina Marga Sumber daya Air DBMSDA Kab. Tangerang diduga dijadikan ladang bisnis, yang mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja atau pada laporan pertanggung jawaban. Pelaksanaan audit keuangan APBD 2022 baik internal maupun eksternal yang nantinya akan menentukan apakah ada temuan atau penyimpangan.

“Dengan adanya permasalahan pembangunan Betonisasi Rt 08/06 dan Rt 07 perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg pihak DBMSDA dan pelaksana CV.tidak di rugikan akan tetapi masyarakat yang di rugikan,kegiatan kontruksi pembangunan jalan beton tidak di ladasi aturan pada RAB ,diduga keras terjadi Mark up, kami akan segera buat pengaduan dan menyampaikan aspirasi masyrakat dari beberapa kegiatan yang mengunakan uang rakyat yang di kelola pemerintah kab. Tangerang APBD Ta;2022 kepada:Kejakasaan, BPK, Inspektorat Kabupaten Tangerang.” Herman pungkasnya.

Sampai sat ini pihak pihak terkai belum bisa di kompirmasi

(Rum)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya