Aktivis Kabupaten Tangerang angkat bicara,terkait Kabid HI yang belum ada tindakan oleh Ketua Baperjakat

28/06/2023 20:55
Array
banner-single

 

Liputan 45 com Tangerang -Masih terngiang di telinga Barnas Ketua LSM Mata Publik, ucapan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Sdri. Desyanti dalam wawancara eksklusif pada kanal Youtube CNBC INDONESIA dalam segmen Manufacture Chek di program Evening. Sudah tiga hari berlalu Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadakan Aksi didepan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang. Dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Tangerang belum ada tindakan yang nyata dilakukan terhadap Sdri. Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang.
Ketua Badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Tangerang dalam masalah ini juga belum melakukan tindakan terhadap ASN yang menurut Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diduga ucapan Sdri. Desyanti Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang telah menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik LSM dan Ormas.
Menurut Barnas Tugas Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja adalah membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, monitoring dan evaluasi di bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja. Bukan mengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Barnas berharap Ketua Badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Tangerang harus segera mengambil sikap tegas terkait dengan masalah ini, Kalaupun tidak Bupati Kabupaten Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar, segera menonaktifkan atau mencopot serta memecat Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Sdr. Desyanti dari ASN. (Red).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya