3 MILYAR DANA PUBLIKASI PEMDA KAB.LEBONG BELUM EFISIEN, KADIS KOMINFO SEBUT KEDEPANNYA AKAN KITA BENAHI

22/08/2023 19:10
Array
banner-single

 

Liputan45.Com Perwakilan Bengkulu – Lebong.
Dinas Komunikasi,Informantika,Statistik dan Persandingan (KOMINFO-SP) kuras Rp 3 Milyar dari APBD Tahun Anggaran 2023 Guna melakukan kegiatan Kerjasama Publikasi dengan Media Massa dengan tujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara Pemerintahan Daerah dan Media Massa dalam penyebarluasan informasi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

Berdasarkan pengumuman hasil verifikasi Permohonan kerjasama publikasi pemerintah daerah kabupaten lebong dengan media massa tahun 2023 terdapat 44 media yang dinyatakan lulus verifikasi,rinciannya 35 media online,5 media cetak dan 4 media elektronik.
dalam tahapan verifikasi dokumen permohonan media massa,Hasil verifikasi tahap pertama yang diumumkan tertanggal 06 Maret 2023,menyatakan 25 media yang lulus verifikasi, yakni 17 media online,4 media cetak dan 4 media elektronik.

Kemudian dari jumlah tersebut adanya penambahan yang cukup signifikan setelah melewati tahapan masa sanggah dan jawab sanggah,hasil verifikasi kembali diumumkan melalui surat pengumuman hasil verifikasi Nomor 800/60/KOMINFO-SP/III/2023 dengan menyatakan 44 media yang dinyatakan lulus verifikasi,yakni media online semula 17 yang lulus menjadi 35 dan 4 media cetak semula dinyatakan lulus menjadi 5 ,sedangkan media eletronik tetap 4 yang lulus verifikasi.

Pada pengumuman hasil verifikasi tidak dimuatkan nama – nama media yang tidak lulus verifikasi,hanya memuat nama- nama media yang lulus saja.mengingat pengumuman kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa pada point 3 Tahapan dan jadwal Verifikasi huruf e “Masa sanggah dan jawaban sanggah 6 maret sampai 8 maret 2023.
Pertanyaan nya siapa yang berhak menyampaikan sanggahan…? Dan bagaimana kriteria sanggahan yang diterima dan sanggahan yang ditolak..?

Selanjutnya,informasi yang diperoleh awak Liputan45 dari salah – satu media yang enggan disebut identitasnya,mengatakan didalam perjanjian Kontrak Kerjasama Publikasi antara Pemerintah dengan media massa tidak menyebutkan nilai kontrak,sistim pembayaran kerjasama tersebut dibayar kepada seluruh media massa yang telah menandatangani kontrak,artinya; tanpa prodak pun tetap dibayar,hanya saja nominalnya berbeda.

mirisnya,ada dugaan media yang menerima pembayaran sebesar seratus juta rupiah tanpa adanya wartawan yang meliput kegiatan pemerintah Kab.Lebong,sementara media yang aktif wartawannya meliput kegiatan Kab.Lebong hanya dibayar 26 juta – 30 juta rupiah.

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dengan Media Massa pada Point (4) Hasil Kerjasama antara Pemerintah dan Media Massa adalah ;

a.Terwujudnya Peneyebarluasan Informasi dan Publikasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
b.Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman tentang Program dan Kegiatan Pemerintahan Daerah.
c.Mempunyai nilai tambah ( value added) Pembangunan Daerah.

Persyaratan yang diajukan perusahaan Pers Perbup diatas pada BAB III, KERJASAMA PASAL 5 mencakup:

(1).Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Media massa dilakukan melalui mekanisme surat perjanjian kontrak
(2) Kerjasama yang dimaksud pada ayat (1) meliputi ;
a.Aspek penyebarluasan Informasi Kegiatan Pembangunan
b.Penyelenggaraan Pemerintah dan ;
c.Kebijakan Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong diruang kerjanya kepada Liputan45.Com (Senin,21/8/2023) membenarkan hal tersebut diatas dan mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi atas mekanisme kegiatan kerjasama publikasi dengan media massa.
“kedepannya akan kita lengkapi kekurangan dan kelemahan atas mekanisme kegiatan ini,dan kami mengakui masih banyak yang harus dibenahi,maklum aja,pola satu pintu kerjasama dengan media massa baru tahun ini pertama kali dilakukan pihak pemda Lebong “ungkap kadis Kominfo “saprul”.(Rdn)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya