Warga Desa Parungkokosan Berikan Apresiasi Dengan di Bangunnya Jalan Rabat Beton

27/03/2024 15:40
Array
banner-single

Liputan45.com | Pandeglang – Rabat beton di Desa Parungkokosan kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang didanai oleh dana desa (DD) tahap 1, sempat ramai dimedia sosial adanya bangunan tersebut namun beda halnya dengan masyarakat desa Parungkokosan mereka sangat bersyukur adanya bangunan desa tersebut.

salah seorang warga masyarakat saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sebelumnya jalan ini kecil namun setelah adanya bangunan rabat beton di desa Parungkokosan ini jalan gang kerumah kami jadi besar dan kami ucapkan terimakasih kepada kepala desa Parungkokosan, yang telah memperhatikan jalan ini,” pungkasnya ke awak media (25/03/2024)

Dikatakan warga, kami sebagai masyarakat desa Parungkokosan bangga kepada kepala desa yang telah memperhatikan jalan-jalan lingkungan maupun cor beton khususnya di desa Parungkokosan,” pungkasnya

Herman saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dengan adanya bangunan cor tersebut yang berlokasi di Desa Parungkokosan, yang sempat ramai dimedia sosial, namun bangunan tersebut belum selesai dan bahan material tersebut tidak akan kami gunakan lagi. ungkapnya

Herman juga menambahkan bahwa
“Alhamdulilah warga ataupun masyarakat semuanya sangat antusias atau bergotong royong dalam pembangunan jalan lingkungan atau cor beton selain program prioritas juga merupakan harapan masyarakat sehingga kita realisasikan menggunakan anggaran dana desa tahap satu”

Untuk membangun jalan cor beton dan saya siap untuk membangun desa agar masyarakat warga desa Parungkokosan dapat terakses dan merasakan jalan itu, saat pelaksanan pembangunan masyarakat yang rumahnya terlewati dalam kegiatan pekerjaan jalan cor beton kami sudah saya tempuh dan sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Dan pekerjaan tersebut tidak di pihak tigakan oleh penyedia jasa, dan bentuk swakelola murni dan itu tidak sembarang….pak…!!! Semuanya juga ada aturannya,” tegasnya.

Apalagi himbauan dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten Pandeglang guna menciptakan sarana prasarana untuk majunya sebuah desa yang tertinggal serta menciptakan desa mandiri.

“Dengan adanya anggaran dana desa ini, (APBDes ) yang skala prioritasnya di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur.harus memakai sistem swakelola murni…pak, ” tegasnya. (Wan)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya