Liputan45 Com Kab Tangerang, Pekerjaan beto nisasi yang di anggarkan pemerintah diharapkan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan.
Wartawan Liputan45.com di lokasi kegiatan proyek betonisasi yang di laksanakan PT Ella Pratama Perkasa yang di anggarkan pemerintah sebesar Rp 197.365.200. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman seperti papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan di wilayah Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pasar Kemis, menemukan adanya dugaan kejanggalan dari kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana kontraktor.
Pasalnya dilokasi jelas terlihat saat pemasangan, papan bekestin sebagian dipendam. Saat diukur ketinggian papan bekestin 20 cm, tetapi karena sebagian dipendam, papan bakestin yang menjadi penahan adukan cor beton diduga ketinggiannya tersisa 12 cm.
Bukan itu saja, diduga kuat pada bagian sisi / pinggir sebelahnya tepatnya di sisi U-Ditch, tidak ada papan bekestin tetapi material cor beton yang di tuangkan ke lokasi badan jalan langsung tertahan pada dinding luar U-Ditch.
Masih dalam pantauan wartawan liputan45.com dilokasi badan jalan yang akan di tuangkan cor beton (betonisasi) diduga kuat sengaja dibuatkan lubang seperti saluran yang memanjang dari sisi kanan bekestin sampai sisi kiri bekestin dengan lebar lubang sekitar 15 cm.
Hal tersebut diduga kuat untuk menunjukan kepada pihak pemda agar melakukan cek corring di titik lokasi yang sudah dibuatkan lubang.
Adanya kegiatan proyek betonisasi di Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pasar Kemis, wartawan liputan45.com melalui watshap menanyakan kepada seseorang bernama Reka, menurut Reka “iya itu pekerjaan saya” jawab Reka.
Mengetahui dugaan kecurangan pelaksana dari PT Ella Pratama Perkasa membuat Ketua LSM AJB Rustam angkat bicara. Menurut Rustam, ketebalan betonisasi sesuai dengan tinggi papan bekestin “kalo papan bekestin nya dipendam berarti mengurangi ketebalan dan mengurangi volume.
Hal tersebut jelas tidak sesuai aturan dan dapat dikategorikan anggaran proyek tersebut di korupsi” tegas Rustam.
Jika melihat ada sejumlah titik lubang yang sengaja dibuat di lokasi badan jalan yang akan di cor beton, hal tersebut diduga untuk menunjukan lokasi pada saat pengechekan pihak pemda” tambah Rustam.
Mengetahui dugaan kecurangan pekerjaan proyek tersebut, “dalam waktu dekat akan saya laporkan ke instansi terkait” kata Rustam tegas.
“Bahkan, saya akan kirimkan surat ke Bupati, karena Bupati harus tahu hal ini” tambah Rustam. (ABI)