Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten,Pemberlakukan PPKM Levek 3, Operasi Yustisi, Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pembagian Masker kepada Masyarakat.

24/08/2021 08:09
Array
banner-single

Liputan45 com.Tangerang Kronjo – Polsek Kronjo bersama Unsur Forkompimcam Kronjo Kabupaten Tangerang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pembagian Masker kepada Masyarakat di Pasar Tradisional Kronjo Kabupaten Tangerang. Selasa (24/08/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Ipda Agus Susanto Kanit Samapta Polsek Kronjo.

“Pelaksanaan Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat terus kami gelora dengan dasar Surat Himbauan Bupati Tangerang guna menekan angka transmisi atau penularan covid-19 diwilayah Kabupaten Tangerang, khususnya ditempat – tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan covid-19 seperti Pasar Tradisional Kronjo Kabupaten Tangerang ini.” tegas Agus.

Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pembagian Masker kepada Masyarakat ini dilaksanakan bersama Unsur Forkompimcam Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, agar kegiatan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dengan harapan agar Masyarakat tetap patuh terhadap 5 M dan tidak abai protokol kesehatan covid-19.(Rumaidi)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya