Liputan45 Com Tigaraksa, Sebanyak 115 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Tangerang yang tersebar di 8 kecaman mendapat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Banten. Bertempat Ruang aula Gedung serbaguna (GSG) Kecamatan Tigaraksa Sabtu, 17/12/2022.
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif diserahkan langsung oleh PJ.Gubernur Banten Al Muktabar didampingi OPD terkait serta Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Dalam sambutannya PJ. Gubernur Banten Al Muktabar Mengatakan, Bantuan yang diberikan ini mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua, manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan ini apa yang disebut dengan pemerintah hadir.
“ada 17 item bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dan itu mohon betul jangan dilihat dari besarannya, tapi lihat dari kebersamaan bahwa pemerintah dan masyarakat itu satu kesatuan.
Dia juga menambahkan, jadi tugas pemerintah mensejahterakan rakyat, bantuan ini berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. dari kita oleh kita dan untuk kita, Bantuan ini sumbernya dari ibu bapak karena dari bayar pajak, Seperti pajak bumi, dan bangunan semua terhimpun dan pada akhirnya kita akan kembalikan untuk kita semua.
Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Banten Dari Fraksi PDI-P Muhlis Mengatakan, pada prinsipnya kita lebih baik membantu masyarakat, serta memastikan bantuan ini benar – benar manfaat kepada yang membutuhkan,
“dari pada ngomong Capres dan cawapres, Cabup cawabup lebih baik kita bekerja dulu saja, turun kebawah untuk memastikan serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
Masih menurut mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang, intinya yang lebih penting adalah bagaimana bisa membantu masyarakat pasca Pandemi covid -19. Agar perekonomian masyarakat bisa meningkatkan lagi.
InsyaAllah kami dari DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI-P untuk bantuan Ekonomi Produktif ini akan kami dorong untuk ditingkatkan lagi dari jumlah penerima sampai dengan tambahan anggaran.karena bantuan UEP ini dirasakan sangat membantu masyarakat kecil dalam usaha.( Dag ).