PENDISIPLINAN PENGGUNAAN MASKER BAGI PERSONEL OLEH SIE PROPAM POLRESTA TANGERANG.

06/09/2021 06:55
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Tangerang, Sie Propam Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polresta Tangerang, Senin (06/09/2020).

Personel Polresta Tangerang, baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Tangerang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.

Pendisiplinan personel Polresta Tangerang dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Tangerang AKP. Yono Taryono SH. dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintor SH. SIK. MH. serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran virus covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.

Kapolresta Tangerang melalui Kasi Propam Polresta Tangerang menyampaikan pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Kapolda Banten Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker.

“Kegiatan pendisplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat”, tambahnya

“Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain disekitar kita” tutup Kasi Propam Polresta Tangerang.( Dag )

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya