Pembangunan Paving Block Peningkatan Kualitas PSU Kawaron GirangDesa Wanakerta Amburadul Alias Asal Jadi.

12/11/2023 08:05
Array
banner-single

 

Liputan45.com.Tangerang Pasalnya paving block menelan anggaran hingga mencapai Rp.186.000,000.- juataan kurang lebih APBD Tahun Anggran 2023 Pemerintah Provinsi Banten Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. hal tersebut di nilai berbagai pihak sangat tidak logis dan sangat syarat dengan penyimpangan asal jadi Mark-up anggran

Hal tersebut di katakan Aktivis yang sekaligus pula merupakan LSM Trinusa Provinsi Banten Herman Arab Jumat(10/11/2023)

Dirinya mengatakan kepada awak media Liputan45.com , Berpendapat menuai sorotan masyarakat bahwa pelaksanaan kegiatan proyek tersebut yang berjudul pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman pembangunan paving block kp.kawaron girang Rt.005/004 Desa wankerta Kecamatan Sindang jaya,pekerja yang mengerjakan pembangunan tidak profisinoan di bidang pembangunan kontruksi.

Pasalnya , pembangunan paving block yang di kerjakan amburadul diduga pekerja tidak mempuni di bidang kontruksi. Satuan barang matrial Pada Rancangan Anggaran Biaya RAB. Jika hal tersebut yang di sampaikan masyarakat bahwa bangunan jalan paving block dalam pelaksanaan area lokasi pembangunan tidak mengunakan Agregat, hanya menggunakan Abu batu halus Volume kegiatan mengunakan abu batu halus sangatlah tipis berkisar uakuran ketebalan 1cm, secara menyeluruh, yang seharusnya ketebalan abu batu di area lokasi 5cm,nilai anggaran yang sangat fantastis cukup besar ,kami tegaskan sangat terlihat tidak transparan mulai dari papan nama proyek yang tidak di pasang di area lokasi, pengurangan volume harga satuan kontrak RAB.Dan mengenai teknik pengerjaan amburadul ,patut di duga paving block tidak sesuai mutu kulitas dan kuantitas.”Gagal Kontruksi,”

“Rancangan Anggaran Belanja (RAB)
adalah perkiraan/ perhitungan biaya-biaya yang diperlukan untuk tiap pekerjaan dalam suatu proyek konstruksi, sehingga diperoleh biaya total yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut. ungkapnya

Lanjut Herman Arab, Surat Perjanjian Kontrak (SPK)adalah sebuah perjanjian kesepakatan yang mengikat antara Kontarktor, penyedia jasa. Isi surat ini menekankan pada kepastian waktu dan kepastian nilai pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penerima kerja, maka dalam hal ini kami akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan APH agar kiranya bisa meminimalisir kerugian keuangan negara.tutur nya(Bang Rum)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya