ORMAS GARBETA PANTAU PROYEK 40 MILYAR LEBIH DARI KEMENTERIAN PUPR DI DIWILAYAH KABUPATEN LEBONG.

23/07/2022 08:44
Array
banner-single

Liputan 45.com Bengkulu, Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran
2022/2023,dengan nilai Pagu anggaran 50 milyar mulai dikerjakan.
Dengan Nama Kegiatan “REHABILITASI DAN RENOVASI PRASARANA SEKOLAH PROVINSI BENGKULU
1” pada satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Bengkulu,yang berlokasi di 4
Kabupaten/Kota,yaitu :
1.Kabupaten Lebong
2.Kabupaten Bengkulu Utara.
3.Kabupaten Rejang Lebong
4.Kota Madya Bengkulu
Kabupaten Lebong mendapat “jatah 6 Unit Rehab gedung Sekolah Dasar ( SD) yang tersebar di 4
kecamatan,diantaranya,Kecamatan Topos 2 Unit,Kecamatan Lebong Selatan 1 Unit,Kecamatan Uram
Jaya 2 Unit,Kecamatan Pinang Belapis 1 Unit.
Berdasarkan pengumuman pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT PERSADA BAHKTI MANDIRI di nyatakan Kelompok Kerja
(pokja) sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp 40.739.631.817,52 dari nilai harga
Perkiraan Sendiri ( HPS).”Ujar Dedi Mulyadi Ketua Ormas Garberta”.

Ketua Ormas Gerakan Bela Tanah Adat (GARBETA ) Kabupaten Lebong “Dedi Mulyadi”
dengan sapaan akrab “DEDET” ketika menghubungi awak Liputan 45.com (17-07-2022) Via Tlpon
mengatakan ” kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah” Provinsi Bengkulu 1 dari
Kementerian PUPR telah mulai dikerjakan,”saya dan kawan – kawan sudah meninjau beberapa
kelokasi pekerjan diantaranya,SD 72 Kecamatan Pinang Belapis dan SD 06 Kecamatan Uram
Jaya,sebagai masyarakat Kabupaten Lebong tentunya kami merasa bersyukur atas adanya Dana dari
pusat untuk kegiatan rehabilitasi gedung sekolah dasar di wilayah kabupaten lebong yang kami cintai
ini “ungkap dedet”.

Akan tetapi,lanjut “Dedet”,dalam pelaksaan kegiatan tersebut,saya mengajak kawan-kawan ikut
berperan serta memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut demi menghindari
tindakan – tindakan yang berpotensi merugikan uang negara.
Dijelaskannya(dedet)“Fakta dilokasi pekerjaan saat kunjungan kami ke beberapa titik lokasi,item
pekerjaan persiapan diduga belum dilakukan dengan :sempurna,atau :tidak sesuai dengan standar
:metode :pelaksanaan ,diantaranya, tidak ditemukan pihak pengawas dilokasi pekerjaan dan
penerapan rencana keselamatan kerja (RKK) tidak berjalan sebagaimana mestinya.,kemudian
bongkaran material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis tersebut merupakan aset
pemerintahan kabupaten lebong belum jelas keberadaannya, salah satunya material atap seng
bekas SD 06 Kecamatan Uram Jaya “tutup dedet”
Terkait hal tersebut,awak liputan 45.com melalui Kabiro Kota bengkulu mencoba menghubungi pihak terkait proyek tersebut,yakni Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK),namun hingga berita ini dinaikan belum juga ada jawaban,dengan demikian, kami,Liputan 45.com senantiasa memberi ruang untuk menyampaikan hak jawab.(red).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya