Oknum Premanisme Bang Jago Diduga Membeking Proyek, Aniaya Wartawan Saat Liputan

23/12/2023 12:58
Array
banner-single

Liputan45.com | Tangerang – Sangat disayangkan oknum preman penjaga proyek pembangunan jalan, yang diduga melakukan penganiyaan dan intimidasi kepada wartawan. Aksi oknum premanisme bang jago masih saja dipake dan dijadikan alat untuk mengamankan proyek pembangunan jalan. Cekcok mulut pun terjadi pada saat wartawan hendak mengonfirmasikan terkait Papan Informasi Pekerjaan (PIP).

Peristiwa dugaan penganiyaan tersebut pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023, pada jam 21:00 WIB, di kampung Cipaeh Rt 11, Rw 04, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Korban yang diduga dianiaya bernama Napoleon Juliansyah, bersama saksi-saksi Moch Irsad, dan Sartibi Eman, Melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan Polresta Tangerang. Dengan laporan nomor TBL/B/610/XII/2023/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Dewa Rey selaku Ketua Media Center Balaraja (MCB) menanggapi dengan serius mengatakan “bahwa memang itu perbuatan tidak terpuji dan ada dugaan indikasi perbuatan yang melanggar hukum, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat, dan segera di proses aksi premanisme tersebut,” tegasnya. Sabtu 23 Desmber 2023.

Dan dapat disimpulkan bahwa keterbukaan pemerintah terhadap pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan sangat penting. Keterbukaan ini dapat meminimalisasi teradinya Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme dalam penyelenggaraan pembangunan.

Dalam video rekaman wartawan dan rekan-rekan LSM, yang berdurasi 1 menit 8 detik terjadinya cekcok mulut dan ada kata-kata yang memprovokasi isi dari video tersebut yang diduga telah terjadinya pelemparan batu dan besi, ngapain di video-video, aja wedi karo media dalam bahasa Indonesia jangan takut dengan wartawan.

Awak media kembali menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Jurnalis media online di Balaraja, Kabupaten Tangerang menjadi sasaran saat melakukan peliputan pekerja proyek pembangunan jalan, karena adanya laporan warga setempat.
Aksi kekerasan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers, dan ini bukti bahwa masih banyak oknum-oknum yang tidak ingin adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik. (Wan)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya