Mengaku Anggota Poresta Bandar Lampung masuk rumah warga tanpa menjunukan surat ijin penggeledahan.

07/09/2022 10:54
Array
banner-single

Liputan45 Bandar Lampung,Kejadian terjadi Rabu Dini Hari Jam 01.30 wib bertempat di Desa Negara Saka Kecamatan Jabung Dusun 3. Sangat disayangkan oknum yang mengatas namakan anggota Polisi dari Polresta Bandar Lampung memasuki Rumah Minak Cahyo Umar di saat keluarga tersebut sedang nyenyak tidur. dari ke 6 orang oknum tersebut 3 orang yang masuk kedalam rumah menggledah dengan tidak menunjukkan ijin penggeledahaan.

Minak Rayo Yus mengatakan kepada liputan45 com,kejadian itu tiba-tiba mereka mengendarai mobil datang tiba-tiba mobil berhenti depan rumah orangtuanya seketika itu ke 6 orang turun dari mobil dengan berteriak itu dia dari ke 6 orang tersebut yang 3 orang mengelilingi rumah yang 3 orang masuk rumah hingga mengledah ke dalam rumah masuk kamar tidur setelah beberapa saat ke tiga orang tersbut keluar dan masuk mobil pergi begitu saja tanpa meninggalkan pesan kepada pemilik rumah

Dikatakan Minak Rayo Yus ciri-ciri orang tersebut tinggi putih dan pendek Gempal dengan membawa senjata laras panjang mereka juga tidak menjelaskan tujuan mereka masuk rumah tersbut juga tidak menjelaskan siapa yang mereka cari Minak Rayo Yus berharap hal ini tidak terjadi lagi dengan rumah penduduk yang lain(01/RE).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya