Liputan45 Com Tangerang ,Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M Hertadi menegaskan, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Kecamatannya masing-masing.
“Untuk pengurusan kartu keluarga (KK) atau pembuatan KK baru sesuai dengan data data pendukung yang harus di berikan kepada petugas, dan elemen data yang mau di rubah bisa di lakukan di kecamatan masing-masing,” ujarnya saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (9/1/2023).
Hedi juga mengimbau, masyarakat yang kecamatannya jauh dari Tigaraksa , yang ingin mengurus adminduk lebih baik datang ke kecamatan masing-masing, seperti mengurus pembuatan KK, SKPW dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dari pada datang jauh-jauh ke Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, lebih baik ke kecamatan masing-masing, selain menghemat ongkos ke Dinas Dukcapil, pastinya lebih efisien waktunya,” ujar Hedi.
Lebih lanjut kabid mengatakan, bahwa warga diharapkan melihat pengumuman, jika hendak datang harus sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan Dinas Dukcapil.
“Contoh, misalkan jadwal Kecamatan Sepatan hari Senin, itu harus tepat datang hari Senin, harus sesuai dengan Jadwal yang sudah di tentukan. Jangan datang hari Selasa atau Rabu, nanti yang ada di suruh pulang lagi karena tidak sesuai jadwal yang di tentukan, yang ada kan kasihan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, setiap kecamatan sudah mengetahui dengan aturan dan jadwal Dinas Dukcapil.
“Tolong kepada operator, staf kecamatan, harap di beritahukan kepada warganya, agar datang sesuai dengan jadwalnya masing-masing ke Dinas Dukcapil untuk pengambilan blangko E-KTP,” kata Kabid.
Untuk blangko E-KTP sendiri, kata Hedi, diperoleh dari Kemendagri, yang sudah di kelurkan 8 ribu blangko E-KTP.
“Insa Allah dinas dukcapil hari ini atau besok mau ke sana lagi, dan yang sudah di distribusikan sekitar 6 ribuan, dan blangko yang tersisa sekitar 2 ribuan lagi,” Ujarnya.( Dag ).