LSM GERINDO SURATI BPKP RI PERWAKILAN BENGKULU,AUDIT TUKIN PDAM TIRTA DHARMA REJANG LEBONG.

07/10/2021 05:58
Array
banner-single

Liputan45.com,Bengkulu,Rejang Lebong,Laporan dugaan terindikasi tindak pidana Korupsi pada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Darma Kabupaten Rejang Lebong Prov.Bengkulu sepertinya masih dalam “perjalanan”.saat awak Liputan45.com mewancarai Iryanto selaku Ketua Umum LSM GERINDO dikantornya (senin 04/10/2021) menjelaskan,dugaan indikasi perbuatan yang melanggar hukum pada PDAM TIRTA BUKIT KABA Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu,oleh pihak kejaksaan tinggi Bengkulu melalui Kejaksaan Negeri Rejang Lebong LSM GERINDO pernah diundang untuk dimintak keterangan terkait dengan laporannya,serta memeriksa Direktur PDAM Saudari Orin Retnowati ,ST beserta Staf lainnya,dan beberapa bulan kemudian tidak ada tanda – tanda peningkatan status permasalahan tersebut,
menelusuri indikasi tersebut diatas,dan menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH), Direktur PDAM terkesan kebal hukum, tidak akan berhenti membantu Aparat Penegak Hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi,. hal tersebut sudah kami laporkan kembali ke polda Bengkulu,dengan Nomor Surat 098/LP/LSM-Gerindo/III/2021,Tertanggal 10 Maret 2021.Serta menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu untuk segera menyampaikan hasil Audit Tunjangan Kinerja Direktur PDAM Tahun Anggaran 2018/2019.f
Dalam laporan tersebut ada beberapa dugaan yang di sampaikan oleh LSM GERINDO ,diantaranya,dugaan Tuntuan Ganti Rugi (TGR) atas Tunjangan Kinerja Direktur PDAM TIRTA DHARMA Kab.Rejang Lebong sebesar lebih kurang 480 juta Rupiah yang semestinya wajib dikembalikan.
Ditambahkannya setelah laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu,informasi terkahir bahwasannya Laporan telah ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak PDAM TIRTA DHARMA Kabupaten Rejang Lebong melalui POLRES Rejang Lebong.,tapi kabarnya pihak Polres Rejang Lebong masih menunggu hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Bengkulu,untuk memastikan adanya Tututan Ganti Rugi (TGR) atas Tunjangan Kinerja Direktur PDAM tirta dharma Kab.Rejang Lebong.
Terkait dengan dugaan adanya Tuntan Ganti Rugi (TGR) pada Tunjangan Kinerja Direktur PDAM TIRTA DHARMA Kabupaten Rejang Lebong,tahun Anggaran Tahun 2018/2019 Awka Liputan45 .com menghubungi Direktur PDAM TIRTA DHARMA untuk minta tanggapan atas dugaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERINDO BENGKULU,Namun pesan via Warshapp yang disampaikan oleh awak liputan 45 com hanya di balas “kita tunggu aja prosesnya. (Red)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya