*Liputan45.com,Kota Tangerang* – Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai salah satu Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Pada tahun 2022 ini, Kota Tangerang mempertahankan prestasi,sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya yang diserahkan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.
“Alhamdulillah Kota Tangerang bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak,” ungkap Wakil Wali Kota usai acara malam penganugerahan Kota Layak Anak 2022 yang berlangsung di Hotel Novotel, Kabupaten Bogor, Jumat (22/7/2022) malam.
Sachrudin menyebutkan, sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak diantaranya, tersedianya kebijakan terkait kota layak anak prnganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak – hak anak, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan Kepolisian.
“Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan,”jelas Sachrudin didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko.
Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya menjabarkan, pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori utama, 66 kota/kabupaten kategori nindya,117 kota/kabupaten dengan kategori madya, 161 kota/kabupaten kategori pratama,serta provinsi layak anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
“Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan, atas segala upaya dan kerjasama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing – masing,” ucap Bintang. (ri).