KSPSI Kabupaten Tangerang Memenuhi Undangnan PLN UP3 CIKUPA atas Somasi Terakhir Dari DPC KSPSI.

28/05/2022 06:48
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang, Tanggal 19 Mei 2022 DPC KSPSI mengirmkan somasi terakhir kepada Pimpinan Cabang PLN UP3 CIKUPA karena belum dapat memenuhi permintaan DPC KSPSI untuk menyerahkan copy kontrak kerjasama antara PT. GRAHA BARA LESTARI dengan PT. PLN (Persero) UP3 Cikupa serta DPC KSPSI meminta PT. PLN Persero memutus kontrak kerja sama dengan PT. GRAHA BARA LESTARI. Atas somasi tersbut Pimpinan Cabang PLN UP3 CIKUPA mengundang DPC KSPSI Kabupaten Tangerang untuk mebahas somasi tersebut.

Hadir dalam pertemuan tersebut.

1. Danramil Cikupa : E. Penjaitan
2. Intel Kodim : Hedra.S
3. Gauosul Alam : DPC KSPSI
4. Tata Wasta : DPC KSPSI
5. Sukadi : DPC KSPSI
6. Asnawi : DPC KSPSI
7. M. Haszbi : PLN Cikupa
8. M. Gunawan. S : PLN Cikupa
9. P Hartono : PT. GRAHA BARA LESTARI
10. Firman Syah : PT. GRAHA BARA LESTARI

Dalam pertemuan di kantor PT. PLN (Persero) UP3 Cikupa pihak PLN tidak berkenan memberikan copy kontrak PT. GRAHA BARA LESTARI dengan PT.PLN Persero pihak PLN hanya memberikan cover surat kontrak kepada pengurus DPC KSPSI yang datang dalam pertemuan tersebut. Oleh karena permintaan DPC KSPSI tidak dikabulkan oleh PT. PLN Persero merka hanya memperlihatkan Caver kontraknya saja selanjutnya pengurus menolaknya sehingga pertmuan diakhiri sebelum di tutup pertemuan tersebut Pengurus DPC KSPSI memberikan steatmen kepada apabila Pimpinan Cabang PLN UP3 CIKUPA tidak memberikan copy kontrak kerja dengan PT. GRAHA BARA LESTARI DPC KSPSI tetap akan melakukan aksi unjuk rasa di depan PLN UP3 CIKUPA pada Tanggal 8 Juni sesuai rencana.

Di tempat terpisah Rustam Effendi, S.H.,M.H. dihubungi oleh Liputan45.com. mengatakan dugaannya benar bahwa kontrak PT. GRAHA BARA LESTARI dan PT.PLN Persero itu tidak ada karena sudah 3 (tiga) kali di Somasi PLN UP3 CIKUPA tidak bisa menunjukan kontranya kerja atas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan oleh PT. GRAHA BARA LESTARI.

Rustam menghimbau kepada masyarakat di Seluruh Indonesaia apabila ada petugas P2TL datang ke rumah-rumah maka tidak usah di respon karena petugas P2TL bekerja tanpa dasar hukum yang jelas dan selalu mengatas namakan mitra PLN namun tidak ada kontrak kerja dengan PT.PLN Persero. Rencana aksi unjuk rasa akan tetap dilaksanakana depan kantor PLN UP3 CIKUPA. Guna meminta PT. PLN Persero untuk menertipkan oknum yang mengatas namakan Petugas P2TL sementara tidak ada kotrak kerja dengan PT.PLN Persero.( RTM.)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya