Koramil 09 Mauk Operasi Yustisi PPKM Level 3 Lanjutan

29/08/2021 10:08
Array
banner-single

Liputan45 com, Kodam Jaya,  Tigaraksa –
Perpanjang PPKM level 3 anggota Koramil 10 Sepatan yang di pimpin Serda Puji Riyanto melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil 10/Sepatan di Jalan Raya Kecamatan Kemiri dan pertigaan Kecamatan kemiri Kabupaten Tangerang, Minggu (29/08/2021).

Dalam operasi yustisi PPKM level 3 lanjutan di lakukan oleh anggota Koramil 09 Mauk bersama tiga pilar, operasi PPKM lanjutan di lakukan di beberapa lokasi untuk menekan Penyebaran Covid-19 tersebut.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, hari ini lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan yakni, di Jalan Raya Kecamatan Kemiri dan pertigaan kemiri.

“Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah  Koramil 09 Mauk, Kodim 0510/Trs, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah dan mengingatkan warga tentang Protokol Kesehatan,” kata Danramil.

Lanjut Danramil, operasi yustisi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Kemiri.

“Pelaksanaan Operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial berupa pus up.(Sumber Kodim 0510/Trs)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya