KONGRES Luar Biasa Guna Mengisi Kekosongan Hukum PP KSPSI.

31/08/2021 02:39
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang, KONGRES Pengurus Pusat Konfedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP K SPSI) Yang semula dijadwalkan pada pada tanggal 20 Februari 2020 namun hingga hari ini acara KONGRES tersebut tidak dilaksanakan hal ini menimbulkan pertanyaan di akar rumput apa yang terjadi karena semua Federasi sudah melaksanakan MUNAS namun Konfederasi sudah habis masa baktinya tidak melaksnakan KONGRES.”Ujar Rustam Effendi”.

Lebih lanjut dikatakan Rustam Effendi ketua DPC K SPSI Kabupaten Tangerang ini terjadi kekosongan hukum di Pengurus Pusat, Karena banyak orang yang mengatas namakan pengurus Pusat namun secara hukum mereka sudah tidak sah karena masa bakti meraka telah habis kurang lebih 2 ( tahun ) dan hingga hari ini tidak ada upaya untuk melalukan KONGRES karena menurut UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Serikat Pekerja, menyatakan bahwa tujuan didirikannya Serikat Pekerja adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya,namun apa yang terjadi saat ini PP KSPSI piminan Yoris Raweyai secara hukum sudah tidak sah karena sudah habis masa baktinya dan janji untuk melaksanakan KONGRES hanya isapan jempol belaka.

Rustam berharap kepada Ketua DPD K SPSI Seluruh indonesia yang di komadoi oleh Dedi Sudarajat untuk melaksanakan KONGRES Luarbiasa untuk mengisi kekosongan hukum pengurus PP KSPSI saat ini. Akibat kekosongan hukum tersebut ada oknum yang mengats namakan pengus pusat KSPSI yang sudah tidak tau jalur komunikasi serikat dengan melakukan komunikasi by Phon dari Pusat ke tingkat Pengurus Perusahaan ini telah terjadi Abuse of Power penyalahgunaan kekuasaan oleh Oknum pengurus pusat apakah karena KSPSI organisasi serikat pekerja yang tertua dan terbesar di Indonesia namun akibat ketuaan maka dia lupa dengan aturan organoisasi untuk melaksnakan KONGRES salah satu agendanya memilih ketua Umum secara profesional demi majunya organisasi bukan seperti saat ini organisasi jalan ditempat.( RTM ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya