Kepung Kantor Bupati Tangerang, AB3 Banten Siap Cabut SE Kadisnaker Arogan

29/05/2024 06:48
Array
banner-single

Liputan45.com | Tangerang – Rapat Pimpinan Aliansi Buruh Banten Bersatu ( AB3 ) terkait Surat Edaran Kadisnaker Kabupaten Tangerang No. 560/3464-Disnaker/2023 pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 bertempat di Saung Sunda ( Talaga Bestari ) dengan Agenda Evaluasi Aksi Tanggal 22 Mei 2024 dan Agenda Aksi lanjutan Cabut Surat Edaran Kadisnaker Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan itu Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A. menyatakan bahwa terkait surat edaran ini isunya bukan wilayah Kabupaten Tangerang saja, akan tetapi sudah menjadi Isu Nasional. Sesuai dengan pertemuan para Pimpinan Nasional pada Hari Senin, 27 Mei 2024 di Jakarta, para pimpinan nasional menyatakan untuk segera tangkap Kadisnaker Kabupaten Tangerang yang sudah mengeluarkan Surat Edaran yang bertentangan dengan Undang Undang dan tentunya solidaritas aksi ini akan mendapatkan dukungan massa dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Penegasan terkait aksi lanjutan disampaikan juga oleh Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi,S.H.,M.H. mengutip keterangan dan informasi melalui sambungan telepon Bahwa Kadisnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono menyatakan SE tersebut tidak perlu dicabut karena sudah di revisi pak, tidak bisa, SE tersebut harus dicabut secepatnya itu harga mati, “tegas Rustam”.

Rapat Pimpinan Aliansi yang dihadiri seluruh anggota AB3 sepakat menyatakan siap aksi turun kembali kepung Kantor Bupati Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 05 Juni 2024 mendatang. Sebanyak 4.000 lebih massa aksi dari AB3 dan massa solidaritas baik dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan wilayah lain di Banten siap lumpuhkan Kabupaten Tangerang dengan agenda dan tuntutan yang sama, Cabut SE cacat hukum dan copot Kadisnaker Kabupaten Tangerang yang telah menjadi sumber kegaduhan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berbagai Organ buruh dari KSPSI, KASBI, Gartek, SBSI, FSB Lomenik, FSB Nikeuba, KABUT, GSBN dan GSBI akan mengerahkan massa anggotanya secara maksimal dan siap menduduki Kantor Bupati Tangerang sampai SE tersebut dicabut permanen.

Aksi ini harus maksimal dan sampai SE Kadisnaker Kabupaten Tangerang benar benar dicabut permanen, tidak ada SE lain yang akan diterbitkan kembali, kita harus sepakat dan komitmen dalam perjuangan ini, pungkas Maman Nuriman dari KASBI. (kdx/wan)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya