Kepatuhan Penyerahan SK PPID Desa-desa Di Wilayah Puspemkab Minim Membuat Bupati Zaki Kesal.

16/09/2022 16:24
Array
banner-single

Liputan45 Com Tigaraksa—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kesal tingkat kepatuhan Pemerintah Desa (Pemdes) disekitar kantornya malah sangat minim dalam menyerahkan SK Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Desa padahal SK tersebut sangat penting untuk mensukseskan kegiatan-kegiatan terutama pemenuhan publikasi dan informasi kepada warganya.

“Gimana ini malah para kepala desa (Kades) yang disekitar Puspem masih banyak belum menyerahkan SK PPID nya, coba Camat-camat agar mendorong karena di kegiatan Pendataan awal Regsosek ini penting adanya PPID,” tegas Bupati Zaki nampak serius.

Kekesalan Bupati Zaki itu terlontar saat ia meng-absen satu-persatu data penyerahan SK PPID disela kata sambutan dan arahan pada Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 kemarin (15/09) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Bahkan Bupati yang saat ini digadang-gadang Calon Gubernur DKI Jakarta itu makin kesal saat membacakan data Desa-desa di wilayah Kecamatan Tigaraksa yang ternyata dari 12 desa itu baru ada 3 desa yang menyerahkan SK PPID, termasuk desa Kecamatan Jambe pun dari 10 desa baru 3 yg patuh, bahkan hal serupa untuk wilayah Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Panongan.

“Waduh ini gimana malah desa-desa disekitar puspemkab yang masih banyak belum menyerahkan, masa kalah sama desa di kecamatan-kecamatan di wilayah Pantura yang banyak sudah 100 persen nyerahkan,” tegas Bupati Zaki dengan raut muka serius.

Diketahui acara Persiapan Pendataan awal Regsosek diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang itu dihadiri para Kades/Lurah se-kabupaten dan juga diikuti secara virtual zoom oleh pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP), Ormas dan juga Forum Ketua RT/RW se-Kabupaten Tangerang di 29 kantor Kecamatan, rencananya pendataan ke lapangan itu akan mulai dilaksanakan tanggal 14 Oktober s/d 15 November 2022 dengan ribuan petugas sudah direkrut. (02/Dag ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya