KAMI MINTA KAPOLDA BANTEN AGAR MENINDAK TEGAS DEBT COLECTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT HUSUSNYA DI WILAYAH HUKUM POLRES TANGERANG

13/10/2023 16:11
Array
banner-single

Liputan45.com | Kab. Tanggerang, Diduga Meresahkan Masyarakat, Mata Elang Atau Debtcolektor Agar Ditindak Tegas di Wilayah Cibadak Jln Raya Balaraja Kabupaten Tangerang

Kejadian berlangsung di Cibadak Cikupa di Jalan Raya Balaraja kabupaten Tangerang pada hari kamis tanggal 12/12/2023 sekitar pukul 11:30 WIB.

Hal tersebut di alami oleh salahsatu anggota media seputarindonesia.com ( inisial PA) dan anggota media bantenmore.com RD saat melintas di jalan raya Serang balaraja ketika hendak investigasi ke panongan

“Kami di Pepet oleh 2 pengendara sepeda motor, setelah kami berhenti ternyata 2 motor teman matel juga ikut membantu kemulusan rekannya yang mau merampas hak kami.

Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para matel (eksternal) tersebut karena sudah sangat meresahkan masyarakat, seharusnya kalaupun ada kejanggalan dalam pembayaran sepatutnya di selesaikan di kantor, ” pungkasnya.

Kepada awak media ps (inisial) mengungkapkan kejadian tersebut dengan penuh kekesalan, dan berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) harus segera menindak tegas si pembuat keresahan di masyarakat agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan saat berkendara.

Ditempat terpisah jasmani ketua LSM gerhana angkat bicara terkait adanya para Debtcolektor ( Matel ) yang berkeliaran di wilayah kabupaten Tangerang yang di anggap sudah meresahkan masyarakat dan pengendara, ia pun meminta agar Aparat Penegak Hukum(APH) bisa menindak tegas dan membersihkan para Debtcolektor tersebut, agar wilayah di kab Tangerang bebas dari para Debtcolektor / Matel ucap jasmani. (Red)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya