KADES DAON JH TIDAK HADIR PADA SIDANG PERDANA.

14/09/2021 11:30
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang, Kisruh terkait pembangunan proyek pasar desa Daon kec Rajeg,yang dikerjakan oleh PT. Restu Berkah Karya ( RBK ) masih bergulir hingga kini,kepala desa dan pengurus Pasar Daon akhirnya, diseret ke jalur hukum,dengan nomor perkara 896 perdata dipengadilan negeri Tangerang yang dijadwalkan sidang perdana pada tanggal 14 September 2021.

Dihadapan awak media kuasa hukum PT RBK dipimpin oleh Muhammad Nasrullah SH,MH ,menyesalkan atas tindakan tergugat yang tidak menghadiri sidang perdana ini.
Lebih lanjut dikatakan Nasrullah bahwa kepala desa inisial JH yang diduga seorang ASN disebuah rumah sakit ditangerang ini diduga lalai memenuhi kewajiban pembayaran terkait pembangunan pasar daon yang sudah selesai kira kira 95 persen

Negara kita adalah negara hukum,jadi siapapun tidak bisa sewenang wenang,ungkapnya tegas berawal dari pembangunan pasar yang pengerjaannya dilakukan oleh PT RBK dalam hal ini sprint ditandatangani langsung oleh JH.

Ketika pembangunan mencapai k 95 persen maka oknum kepala desa dan panitia pasar seakan tidak mau memenuhi kewajibannya untuk melakukan sisa pembayaran yang diperkirakan sekitar Rp 1,4 milyar, ada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam hal ini.

Ditempat terpisah Direktor PT RBK WIRMANSYAH mengatakan, permasalahan ini hingga ke pengadilan dampak dari kesulitan dari PT RBK untuk melakukan penagihan kepada sang oknum kepala desa yang notabine pemberi pekerjaan.

Pihaknya banyak menderita kerugian,baik material maupun imateril,Kami pinjam kesana kemari mencari dana talangan untuk tegaknya pembangunan pasar, tapi mengapa hak hak tidak dipenuhi,kami hanya menuntut hak kami,
Ironisnya pihak Desa daon melaluai kuasa hukumnya LM sempat menawarkan kami uang Rp 700.000.000; dengan catatan kewajiban pemberi kerja dianggap lunas,ucapnya berkaca kaca.

Pada sidang perdana ini pihak tergugat dinyatakan tidak hadir maka akan dipanggil disidang kedua Minggu depan pada tanggal 21 September 2021

Ada pun sumber dana pembangunan pasar daon Kecamatan Rajek Kabupaten Tangerang dari hasil penjualan kios,kontrak,dan tagihan psar.
Kades daon johani ketika di kompirmasi
Kami sudah melakukan pembayaran “Satu Meliar Sembilan Ratus Juta Rupiah” RP. 1.900.000.000,- kepada perusahan PT .RBK dari kontak sebelum nya “Duamilyar Seratus Juta Rupiah” Rp.2.100.000.000.00 ungkap kades ketika di kompirmasi di ruang kerja nya.

Adapun ketidak hadiran saya dalam sidang perdana ini selasa 14 september 2021 di karnakan kami masih mungumpulkan data data berkas yg harus di persiapkan di pengadilan,dalam sidang keduananti saya akan hadir ungkap johani.

Lanjut kades ada punkami perna menawarkan RP 700.000.000.(Tujuratus juta rupiah) saat mediasi secara kekeluargaan dari nilai anggaran RP. 1.300.000.000.(satu milyar tigaratus juta Rupiah )namun dari pihak kontraktor menolak dan akan membawa persoalan ini kepengadilan ungkap johani.AMT G.(RUMAIDI)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya