Dua Kades di Kecamatan Kresek Meminta Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Turun Ke Lapangan

23/10/2022 13:39
Array
banner-single

Liputan45 Com Kabupaten Tangerang, Dampak perubahan iklim sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, berbagai permasalahan di bidang pertanian berpengaruh besar terhadap ketersediaan dan cadangan pangan masyarakat, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga di level Nasional

Permasalahan yang utama ditemui adalah terkait dengan ketersediaan air baik itu debitnya ataupun dalam hal Pendistribusian. Kondisi ini berdampak pada perubahan masa tanam dan pola tanam, serta kuantitas dan kualitas panen yang semakin menurun. Meskipun sudah memasuki musim penghujan terdapat beberapa daerah yang belum bisa menanam padi karena saluran irigasi di areal persawahan mereka belum teraliri air.

Seperti yang terjadi di Desa Patrasana dan Desa Jengkol Kecamatan Kresek, hingga saat ini beberapa petani belum bisa menanam padi karena belum mendapatkan air.(23/10/2022)

Kondisi tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Jengkol Mohamad Kodrat Gandi, “Kami bersama dengan Kades Patrasana juga warga sekitar sudah melakukan susur Sungai beberapa hari lalu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung kondisi disepanjang aliran Sungai Tersier.dan Kkami telah memetakan titik mana saja ditemukan masalah dan secepatnya melakukan penanganan,” jelasnya.

Dalam susur sungai tersebut menurut Kades Jengkol menemukan sejumlah masalah ditemukan disepanjang aliran tersebut. Masalah tersebut seperti, erosi, pembuangan sampah liar, pencemaran limbah, hingga sedimentasi parah. Temuan tersebut didapati disejumlah titik lokasi berbeda,” terangnya

“Kita sudah petakan lokasi lokasi mana saja yang bermasalah karena sampah liar dan sedimentasi. Nantinya akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk secepatnya dilakukan penanganan,” ujarnya.

Kami hanya minta Dinas terkait untuk segera bertindak. Disisi lain masyarakat juga wajib membantu dengan tidak membuang sampah di sungai,” ucapnya

Oleh karena itu, menurutnya sangat penting untuk segera merevitalisasi aliran sungai tersier yang mengaliri areal pesawahan 2 Desa melalui kerja sama lintas instansi. “Kemana UPT pengairan, Dinas Pertanian wilayah Kresek – Sukamulya, ini kan kewenangan Kabupaten Tangerang,” apa nunggu para petani melakukan aksi, baru di tanggapi,” tegas Gandi kesal

Sementara itu M.Sobri Kepala Desa Patrasana Kecamatan Kresek menjelaskan, Tingginya sedimentasi di Aliran Sungai Tersier Desa Jengkol dan Desa Patrasana mengakibatkan semakin dangkal dan sempit, kualitas air pun menurun, meluasnya tutupan tanaman eceng gondok mengakibatkan sejumlah areal pesawahan mengalami kekeringan,” ucapnya

“Saya berharap pihak yang terkait agar dapat berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebab hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi serta kementerian lain, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Kementerian Pertanian,” tuturnya

“Apa mereka tak memiliki program – program untuk menahan sedimentasi yang lari ke aliran sungai tersebut,” ungkapnya

“Sampai saat ini Kementerian PUPR yang seharusnya bertugas melakukan normalisasi sungai, tak pernah membuat “Check Dam”, serta minimal menggandeng akademisi untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi kerja sama lintas instansi selama ini tak pernah dilakukan untuk merevitalisasi Aliran sungai tersier Desa Jengkol dan Desa Patrasana,” jelas Sobri

Kepada Pemerintah Daerah baik Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan, permasalahan pertanian saat ini, adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk diperhatikan, tidak hanya dari sisi teknis saja melainkan juga pendampingan aspek sosial. Sehingga dalam upaya revitalisasi Daerah aliran sungai harus dilakukan secara terpadu. Pelaksanaannya harus melibat semua unsur masyarakat, petani, pelaku pertanian, akademisi serta pemerintah daerah. Sejauh ini belum ada program pemerintah yang dilaksanakan seperi perbaikan Dam (embung), perbaikan kapasitas jaringan irigasi,” tegasnya

Bagaimana akan mampu memberikan solusi pengelolaan daerah aliran sungai untuk mendukung pertanian berkelanjutan jika para jajaran instansi atau dinas terkait sebagai dasar perumusan kebijakan, alias Laporannya ABS (Asal Bapak Senang),” pungkas M.Sobri Kades Patrasana.( HO).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya