DPMPD Menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Produk Hukum Desa

30/11/2022 16:23
Array
banner-single

Liputan45 Com Kabupaten Tangerang, – Pada hari ini 30 november 2022 pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa yang bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Kedua, kab. Tangerang

Dalam acara kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa di pimpin oleh H. Dadan Gandana,S.STP,M.Si selaku Kepala Dinas DPMPD Kab. Tangerang.
Dalam pembukaan kepala dinas DPMPD mengatakan H. Dadan Gandana,S.STP,M.Si semoga para sekdes dan perangkat desa se-kabupaten Tangerang mendapat ilmu terkait hukum yang akan di berikan oleh para pemateri.

Kegiatan tersebut di isi oleh nasarumber dari Akademisi Hukum DR. Suhendar,SH.,MH., Praktisi Hukum Anri Saputra Situmeang,SH.,MH.,C.NSP.,C.CL dan Ajeng Sekar Wulandari,SH.
Salah satu narasumber Anri Saputra Situmeang mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan dampak positif bagi kepala desa dan atau perangkat desa sekabupaten Tangerang untuk lebih sadar hukum terkait undang-undang desa atau peraturan desa, peraturan bupati Tangerang terkait desa agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan regulasi ya
ng mengaturnya dan bisa mewujudkan membantu pemerintah kabupaten Tangerang Gemilang. ( Dag ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya