Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Kooperatif Dalam Melayani Masyarakat

05/06/2023 16:00
Array
banner-single

Liputan45.com | Tangerang – Pelayanan bagi masyarakat sudah seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan dalam memenuhi tanggung jawab, seperti halnya yang sekarang menjadi sorotan Dinas sosial diduga tidak kooperatif tentang pelayanan, pasalnya nomor antrian yang menjadi sistem terkesan hanya formalitas saja, Senin 5/6/23.

Saat di konfirmasi ke ruangan belakang pelayanan mengatakan mungkin tidak mendengar saat di panggil dan akhirnya di lewati, coba tunggu sampai jam 01: 00 selesai istirahat “, ungkap salah satu yang ada di ruangan.

Dalam keterangan pers nya Rina sebagai salah satu yang mengajukan untuk kepengurusan kartu Kis sudah menunggu dengan nomor antrian 66(enam puluh enam), sementara beberapa nomor antrian yang di atasnya sudah di panggil.

“Saya nunggu dari tadi gak di panggil – panggil, sementara nomor antrian yang di atas saya sudah pada di panggil”, terang Rina.

Saat di konfirmasi kepala Dinas Sosial Melalui sambungan WhatsApp tidak ada respon diduga anti kritik Alergi terhadap jurnalis.

Semoga Dinas sosial kabupaten Tangerang dapat berbenah lagi dalam melayani masyarakat, jangan ada yang namanya unsur kedekatan sehingga pelayanan bagi masyarakat menjadi kurang maksimal. (Red)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya