Diduga keras Mark-up Anggran, Pembangunan Jalan Beton kp kendal wetan Desa Sindang Panon Gg Makam Habib Umar.

22/08/2022 16:59
Array
banner-single

Liputan45com.Tangerang Pembangunan Betonisasi Kp.Kendal wetam RT 003/005 Desa Sindang panon kecamatan Sindangjaya Mark-Up anggran APBD 2022 Dinas Bina Marga Suber Daya Air DBM&SDA Kab. Tangerang proses pelaksanaan pada kegiatan tersebut belum layak di curah beton sebab Lapis Pondasi Bawa(LPB) pensetabil ketahanan pada lokasi tidak maksimal dan palaksanaan kegiatan tidak adanya papan nama Keterbuakaan informasi publik KiP.

Angregat pada bagian dasar lapis pondasi bawah “LPB “Kp Kendal watan RT003/005 Desa Sindang panon tidak merata ada bagian badan jalan yang tidak di gunakan agregat , tidak sesuai RAB dari hasil pantauan ketebalan beton 10,12 Cm .anahnya ada titik corring di persiapkan dari beberapa titik!!.SMK3 keselamatan pekerja tidak di lakukan ,pemadatan tidak di lakukan dengan mengunakan mesin Beby Roler ,pembersihan lokasi ,tanah kembali tidak di lakukan ,papan nama proyek tidak di pasang pada lokasi kegiatan ,pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

tidak sesuai dengan bestek. Mark-up sehingga, dalam hal ini Negara dirugikan atas kegiatan betonisasi alan di lokasi kp.kendal wetan Desa Sindang panon Kecamatan Sindang jaya pada proyek tersebut.

Hal itu diungkapkan Aktivis Tangerang Herman Arab saat dikonfirmasi di kediamannya minggu 20 8/2022 mengatakan bahwa, pihaknya meminta kepada Kadis, DBM&SDA Kabupaten Tangerang selaku KPA agar mengevaluasi,Auditing pada kegiatan betonisasi diduga mark-up anggran “Korupsi”

“lanjut Herman Arab Hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan, kegiatan yang disengaja melakukan kecurangan denagan cara mengurangi bahan matrial pada lokasi melaksanakan proyek dengan tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bahan matrial pada lokasi.

Sering kali terjadi permasalahan, khususnya terkait permasalahan ,dalam pengunaan infrastruktur jalan tentang barang jasa ,

Dana APBD 2022 menjadi ladang bisnis, tidak berfungsi, baik secara keseluruhan, maupun sebagian, dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja atau pemanfaatannya yang menyimpang .

dilaksanakan dan diserahterimakan. Kedua, pelaksanaan perlu audit baik internal maupun eksternal, jika tidak di lakukan maka hal itu tentu biasa merugikan keuangan negara.

Dengan adanya permasalahan pembangunan betonisasi jalan Kp Kendal wetan Rt03/05 Desa sindang panon Gg makam Habib Umar kecamatan Sindangjaya duga keras Mark,up aggaran, kami akan segera buat pengaduan dengan melayangkan surat kabupaten tangerang,Herman Arab.pungkasnya. (bang Rum).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya