Betonisasi Kampung Kramat Gili Pekerjaaan Di Duga Asal Jadi.

04/09/2022 11:33
Array
banner-single

Liputan45 Com Tangerang,Proyek betonisasi yang belum lama ini rampung di kerjakan yang berlokasi di Kp Keramat Gili Rt.002/023 Desa Kramat Kec.Paku Haji Kab.Tangerang di duga kuat di kerjakan tidak sesuai spek dan menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB)

Hal tersebut di ungkapkan Herman Arab yang merupakan aktivis dan pemerhati pembangunan Kab.Tangerang,yang di temui awak media di lokasi pengerjaan kegiatan yang di mana sedang berlangsung proses penuangan bahan material beton pada badan jalan.selasa 28/08/22

menurut nya Kegiatan betonisasi tersebut memiliki panjang 100m Lebar 5m. yang di kelola dan di pertanggung jawab kan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air KAB.TANGERANG APBD TA 2022,Yang di kerjakan oleh CV.NIKO JAYA PRATAMA dengan nilai kontrak Rp 148,703,000(SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN JUTA TUJUH RATUS TIGA RIBU RUPIAH)

Di dalam proses pengerjaan nya di duga kuat tidak sesuai spek dan terindikasi kekurangan volume,”terdapat ketidak singkronan antara sarana informasi publik yang di mana lokasi kegiatan di sebut kan panjang kegiatan adalah 100m.lebar 5m .namun pada saat saya chek di lokasi terdapat perbedaan yang sangat jomplang,mulai dari panjang nya kegiatan betonisasi jalan dan tinggi beton ,yang tertera yang seharus nya panjang 100m lebar 5m.

menurut pengakuan pekerja” panjang kegiatan beton hanya 72m lebar 3,5m tinggi 20cm besi dowell ada satu, aneh tapi nyata pekerjaaan Betonisasi yang di kerjakan pelaksana CV.NIKO JAYA PRATAMA tidak sesuai kertbukaan informasi publik “KIP”dan kegiatan ini sangat-berpotensi dapat merugikan keuangan negara.ujarnya

Di tempat yang berbeda IBRAHIM salah satu anggota Bidang investigasi LBH PMBI ( pengawal masyarakat banten indonesia)
menyesalkan upaya upaya pengawasan yang di lakukan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga Dan Sumberdaya air kab.tangerang,”saya sangat kecewa terhadap kinerja dinas bina marga dan sumberdaya air Kab.Tangerang,dalam hal pengawasan pada saat kegiatan ini berlangsung,entah apa yang di awasi hingga hal-hal seperti ini masih trus terjadi,pengawasan yang di lakukan harus lah merujuk kepada kesesuaian atara spek teknis dan hasil pekerjaan dan semuanya harus berpedoman terhadap RAB (RANCANGAN ANGGARAN BELANJA)baik pengawasan secara internal dari pihak kuasa pengguna anggaran mau pun pelaksanaan kegiatan dari pihak rekanan/kontracktor, bukan malah sebalik nya hanya melihat mendokumentasi kan dan membiarkan.tegasnya 

“Saya berharapan kepada bapak pimpinan tertinggi di kab.Tangerang yakni BUPATI AHMED ZAKI ISKANDAR Bisa segera mengevaluasi kinerja Dinas Binamarga Dan Sumberdaya Air yang terkesan dan kuat dugaan sudah melakukan pembiaran terjadinya praktek curang yang di lakukan pada saat proses pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut,perlu tindakan tegas dalam hal ini agar dapat memberikan efek jera demi terciptanya KAB.TANGERANG “GEMILANG”.tutup nya

Sementara pengawas atau pun PPTK dinas binamarga dan sumberdaya air ketika coba di hubingi awak media melalui via WHATSAPP untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut tidak menjawab meskipun dalam ke adaan aktif.

Hingga sampai berita ini di turun kan belum ada fihak-fihak terkait yang dapat di temui dan di konfirmasi.(Rumaidi).

                                       

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya