Baru Dua Hari Jalan Betonisasi Di Duga Kuat Sudah Retak Retak.

14/03/2023 12:21
Array
banner-single

Liputan45 Com Kabupatèn Tangerang, Pengerjaan proyek pembangunacn jalan dengan nama kegiatan pembangunan jalan RW 12 (Karjo) Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis. Diambil dari sumber APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 99.993.000. Pelaksana pekerjaan CV Tiga Putri . Pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut disoroti sejumlah kalangan pemerhati pembangunan khususnya para aktivis dan penggiat sosial media.

Proyek peningkatan jalan dengan betonisasi yang baru beberapa hari selesai di kerjakan oleh CV Tiga Putri, ternyata dugaan hasilnya sangat mengecewakan. Pasalnya jalan yang baru dua hari selesai di kerjakan di duga kuat sudah banyak keretakan dan membelah panjang.

“Memalukan” kata Ketua LSM AJB, Rustam Efendi SH dengan keras.

“Jelas ini sangat memalukan, saat masyarakat membutuhkan jalan yang bagus, dengan kualitas bagus, tapi jalan yang di kerjakan oleh CV Tiga Putri dengan dugaan hasil sangat mengecewakan” tambah Rustam.

“Se olah olah pelaksana proyek memanfaatkan kesempatan di proyek ini, untuk mengambil untung sebanyak banyaknya dalam hal ini diduga kuat untuk memperkaya diri” kata Rustam.

Sebelum pemasangan bagestin, diduga kuat lokasinya di gali dibuat lubang untuk peletakan / pemasangan bagestin, sehingga sebagian badan bagestin terpendam.

“Ini jelas dapat di laporkan dengan dugaan korupsi. Apa lagi saat penggalian lokasi tempat pemasangan bagestin, dapat terlihat jelas oleh pengawas lapangan” kata Rustam.

Setelah melihat foto pembangunan jalan RW 12 (Karjo) yang berlokasi di perumahan taman walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh CV Tiga Putri, membuat Ketua LSM AJB, Rustam Efendi, SH. geram. “Pengawas dari kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Sindang Sari, seharusnya saat di lokasi kegiatan dapat mencegah hal hal yang dapat menimbulkan dugaan kecurangan kecurangan yang mengarah pada merugikan keuangan negara dengan pengawasan yang ekstra ketat, teliti dan profesional” tegas Rustam.

“Bukan itu saja, dampak jelas kerugian masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil kerja dengan dugaan kualitas buruk dan fisik jalan yang cepat rusak, masyarakat sebagai penerima manfaat jelas dirugikan” tambah Rustam.

“kan jalan tersebut bisa dibangun karena hasil pajak yang di bayar masyarakat. Masyarakat patut menerima hasil yang baik dengan kualitas terbaik sehingga jalan tersebut dapat dipergunakan dalam jangka panjang, awet” kata Rustam. (ABI).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya