Liputan45.com – Perwakilan Bengkulu – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2025 sudah disahkan pada eranya Bupati Kopli Ansori dengan nilai lebih kurang sebesar Rp 770 miliar yang dilaksanakan pada 29 November 2024 yang lalu.
Adanya pergeseran anggaran yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) untuk menutupi kekurangan pembayaran pada kegiatan tahun anggaran 2024, tentunya pergeseran tersebut mengakibatkan perubahan Dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA ) yang sudah disahkan sebelumnya.
Plt.Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Lebong saudara Riswan saat dikonfirmasi terkait pergeseran anggaran membenarkan bahwa telah terjadi pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar atas kegiatan tahun anggaran 2024.
Di lain tempat dan waktu, saudara Apriantono yang akrab dipanggil tono selaku ketua partai Hanura Lebong saat bincang – bincang dengan awak media dikediamannya, 30/01/25 mengatakan,
” Semestinya pergeseran anggaran tidak dilakukan pada awal tahun anggaran, untuk menyelesaikan tunda bayar atas kegiatan 2024 bisa dilakukan pada APBD Perubahan nanti, mengingat masa jabatan Bupati “ Kopli Ansori tinggal hanya beberapa hari lagi.
Kemudian lanjut ” Tono, Seharusnya pihak TAPD dalam mengambil kebijakan harus bijak, kenapa mesti terburu-buru melakukan pergeseran anggaran untuk membayar hutang tunda bayar atas kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan tahun 2024, sebaiknya menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati baru yang hanya beberapa hari lagi.
Berpengalaman juga tahun tahun sebelumnya juga terjadi tunda bayar, dan malah di bayarkan di Anggaran Perubahan dan tidak ada dipermasalahkan oleh pihak ke tiga.
Pembayaran tunda bayar juga di Permendagri tidak mewajibkan agar segera diselesaikan oleh pemda sebelum Anggaran Perubahan, hanya saja Permendagri memberi peluang tunda bayar bisa diselesaikan di anggaran murni dengan melakukan pergeseran anggaran.
Tapi apakah pihak BANGGAR DPRD Lebong sudah mengetahui bahwa TAPD akan melakukan pergeseran Anggaran untuk membayar utang ke pihak tiga..??,
Kalau memang bisa dilakukan pergeseran Anggaran untuk kegiatan baru, tolong dimasukan juga kegiatan renovasi dan pengadaan barang di Rumah Dinas Bupati dan wakil Bupati, apalagi informasi beredar baru – baru ini barang – barang dirumah dinas Bupati sudah banyak yang hilang ” Ujar Tono .”
Untuk diketahui, salah – satu tunda bayar yang terjadi atas kegiatan tahun 2024 terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, informasi diperoleh lebih kurang Rp 18 milyar yang terdapat pada Bidang Cipta Karya ( CK ) Bidang Bina Marga ( BM ) dan Bidang Sumber Daya Air ( SDA). (Ridwan)