Berikan Efek Jera Anggota Koramil 01/Tln Berikan Sanksi Pus Up di Pasar Pangkalan

10/05/2021 09:04
banner-single

Liputan45 com Tangerang -Kodam Jaya, Tigaraksa – Komitmen dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19 di bulan ramadhan, anggota Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs memberikan sanksi pus up kepada pengunjung pasar yang melanggar Prokes

Di pengujung Ramadhan anggota Koramil 01/Tln bersama gabungan sanksi pus up yang di berikan dalam rangka operasi PPKM berbasis mikro di pasar tradisional Pangkalan Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Senin (10/05/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra menjelaskan, operasi PPKM dalam rangka menindaklanjuti Intruksi pimpinan atas untuk memutus penyebaran virus Covid 19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.

“Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid 19 Kecamatan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Kelurahan dan Desa di tingkat RW dan RT se-Kecamatan Teluknaga di maksimalkan untuk program PPKM berbasis mikro,” ujarnya.

Danramil menjelaskan, dari unsur TNI dari Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan PPKM mikro.

“Untuk operasi PPKM mikro hari ini menindak para pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan kepada para pengusaha mengenai batas waktu kegiatan,” tutupnya

Dalam operasi PPKM mikro Koramil 01/Teluknaga menurunkan 3 personil.(sumber kodim 0510/Trs).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Terkini Lainnya