Wali Kota Tangerang  Serahkan SK Kepada 35 P3K Tenaga Kesehatan.

24/02/2022 11:18
Array
banner-single

Liputan45.com, Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R  Wismansyah secara simbolis menyerahkan Surat
Keputusan (SK) bagi 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang akan
bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang.

Walikota menyampaikan
penyerahan SK kepada 35 P3K tenaga kesehatan hasil seleksi untuk memberikan
kepastian status pegawai sesuai dengan undang – undang yang ditetapkan sehingga
nantinya dapat menunjukan profesionalitas dalam memberikan pelayanan.

“Pegawai
Pemkot Tangerang apapun statusnya memiliki tanggung jawab yang sama sebagai
pelayan masyarakat Kota Tangerang,” pesan Wali Kota saat menyerahkan  SK yang berlangsung secara daring, Kamis (24/2/2022).

Walikota
berharap adanya kekompakan dan sinergisitas yang terjalin di antara ASN Kota
Tangerang menjadi salah satu kunci dalam upaya memberikan pelayanan yang
paripurna kepada masyarakat.Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang
masih terjadi.

Sebagai
informasi, 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan yang
telah menerima SK akan bertugas di RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas yang tersebar
di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

“Selamat
bergabung menjadi bagian dari jajaran Pemkot Tangerang,” tutup Wali Kota.
(sul).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya