Liputan45.com, Tangerang – Kodam Jaya, Tigaraksa – Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs bersama 3 pilar terus melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg.
Sabtu (29/05/2021) Operasi Yustisi PPKM, dilaksanakan Koramil 12/Rajeg dipimpin Peltu Murmahfud bersama Polsek Rajeg dan Satpol PP dengan sasaran Operasi Yustisi di Perum Grand Sutera, Jl Raya Kukun – Ps Mauk Ds Tanjakan dan Jl. Raya Kukun – Mauk Ds Lembangsari Kec Rajeg di wilayah Koramil 12/Rjg.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dilakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, pengecekan suhu tubuh pengguna jalan dan masyarakat yang melintas saat operasi Yustisi PPKM.
Selain itu, menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan mematuhi aturan pemerintah disiplin protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Dikesempatan itu, juga dilakukan pendataan para pelanggar protokol kesehatan dan menjalani sanksi push up ,selanjutnya diberikan masker secara gratis.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo mengatakan, kegiatan operasi yustisi PPKM terus dilaksanakan sebagai upaya tiga pilar untuk mendisiplinkan masyarakat saat beraktivitas selalu mengikuti dan disiplin protokol kesehatan agar terhindar Covid -19.
” Meski diketahui warga masih ada yang tidak memakai masker,Namun kita Dari 3 pilar tetap terus melaksanakan Penerapan disiplin protokol kesehatan secara konsisten wajib dilaksanakan sehingga warga dan pengguna jalan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona ini,”tandas Danramil. (Rumaidi)