Sutisna, Buronan Pengadaan mobil Desa Akhirnya Di Tangkap Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

11/10/2022 18:59
Array
banner-single

.Liputan45 Com Tangerang, Sutisna Buronan Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang dalam Kasus pengadaan Mobil Dinas Desa pada Tahun 2018, ada pun lokasi penangkapan di sekitar makam wali Musa, Desa Kedung dalam Kecamatan Mauk,oleh tim tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Menurut penjelasan Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih Kepada awak Media,menjelaskan kronologis penangkapan buronan pengadaan mobil dinas desa tahun 2018, yang juga mantan Kades Bonisari ini berawal dari adanya informasi keberadaan DPO atas nama Sutisna di sekitar makam wali Musa Desa Kedung dalam Kecamatan Mauk pada hari Minggu (9/10/2022), informasi didapatkan dari staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Saat itu kasi intel dan kasi pidsus memerintahkan tim tabur untuk memantau dan melakukan pemetaan lokasi di mana DPO terakhir terlihat, di hari senin (10/10/2022) pukul 15.15 wib tim berada di lokasi untuk mencari keberadaan DPO, setelah beberapa jam kemudian Sutisna terlihat tengah berada di warung makan sekitar makam wali musa, dan langsung ditangkap,” Ujarnya.

Dikatakan Nova Elida Sargih , penangkapan dilakukan setelah DPO usai melaksanakan sholat maghrib, tidak ada perlawanan pada saat penangkapan, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk diproses.

“Saat ini Sutisna berada dalam tahanan kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang untuk di proses lebih lanjut,” Tuturnya.(02/Dag).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya