PC FSP KEP KSPSI KABUPATEN TANGERANG SIAP AMBIL BAGIAN DALAM AKSI UNJUK RASA AKBAR 10 AGUSTUS 2022

16/07/2022 11:28
banner-single

Liputan45 com Tangerang, Aksi Unjuk Rasa Akbar satu juta buruh yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2022 di depan Gedung DPR RI Terus di sosialisasikan Oleh KETUA DPC KSPSI KABUPATEN TANGERANG RUSTAM EFFENDI,S.H.,M.H. dalam Sosialisasi Rustam Effendi Mengajak Seluruh Federasi yang tergabung dalam KSPSI KABUPATEN TANGERANG Agar ikut ambil bagian dalam aksi tersebut dan mengerahkan anggotanya secara maksimal.

PC FSP KEP KSPSI KABUPATEN TANGERANG yang di ketuai, Oleh Supriyo Utomo,S.E.,S.H, Menyambut baik Ajakan Tersebut dan siap ambil bagian dalam aksi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 10 Agustus 2022, dan siap untuk mengerahkan anggota kami untuk ambil bagian berjuang bersama – sama agar pemerintah segera mencabut dan Membatalkan UU NO 11 TAHUN 2020 Tentang CIPTA KERJA.

Lebih Lanjut dikatakan Supri, kami akan segera mengirimkan Surat undangan kepada PUK-PUK yang tergabung dalam PC FSP KEP untuk mensosialisasikan aksi tersebut dan agar PUK punya waktu untuk membicarakan terkait aksi unjuk rasa Akbar kepada management tempat mereka bekerja,
Agar tidak mis komunikasi antara PUK dan Management untuk mensukseskan Aksi Akbar Sejuta Buruh 10 Agustus 2022.

Diketahui bahwa DPP KSPSI Sudah Mengeluarkan Surat Keputusan dengan No. KEP.20/DPP.KSPSI/VII/2022 Tentang Petunjuk Aksi Unjuk Rasa Akbar 10 Agustus 2022
Bahwa DPC KSPSI KABUPATEN TANGERANG Mempunyai Kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada Federasi – federasi di wilayahnya masing-masing dan menjelaskan maksud dan tujuan aksi unjuk rasa Akbar tersebut.( Budi ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya