Liputan45 Com TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan melantik Muhammad Arsyad sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Kamis (03/10/2024). Acara pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai kejaksaan.
Muhammad Arsyad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejaksaan Negeri Kota Cilegon. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Fariando Rusman, yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ricky Tommy memberikan amanah kepada Muhammad Arsyad agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan bekerja secara profesional dalam upaya penegakan hukum. “Saya berharap saudara Arsyad bisa cepat beradaptasi dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Seksi Tindak Pidana Khusus,” ujar Ricky Tommy.
Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada Fariando Rusman atas kinerjanya selama menjabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan berharap Fariando dapat menjaga integritas di posisi barunya. “Selamat kepada Fariando yang telah mendapatkan promosi. Terus jaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tutup Ricky.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat jajaran di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana khusus yang memerlukan ketelitian dan dedikasi tinggi.(Dag)