Liputan45 com Tangerang, Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk masyarakat melalui Dana Desa hingga milyaran rupiah. Setiap warga desa berhak tahu dan boleh menanyakan realisasi dari anggaran yang telah dikucurkan dan pihak pemerintahan desa harus transparan (terbuka) terkait realisasi anggaran dengan memberikan informasi kegiatan dan anggaran agar masyarakat mengetahui.
Penelusuran wartawan45.com di desa Lembang Sari Kecamatan Rajeg, menemukan dugaan kejanggalan terkait realisasi sejumlah anggaran dana desa.
Ketika ditanyakan kepada Kiki yang pernah menjabat Kasi/Kaur Pemerintahan desa Lembang sari, keterangan yang dikatakannya sangat mencengangkan. Pasalnya sejumlah anggaran tidak terealisasikan.
Menurut Kiki, anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) tidak terserap dan sudah di silpakan (dikembalikan).
“Anggaran Bumdes tidak terserap dan sudah disilpakan” kata Kiki tanpa memperlihatkan bukti pengembaliannya.
Bukan itu saja, anggaran untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat juga tidak terealisasi. “untuk LPM, tidak ada anggaran sebanyak itu. LPM hanya menerima biaya operasional saja” kata Kiki.
“untuk tahun 2020 tidak ada anggaran untuk LPM” tambah Kiki.
Ketika wartawan menanyakan realisasi anggaran rambu rambu jalan desa yang mencapai puluhan juta rupiah, Kiki mengatakan, “anggaran itu untuk penerangan lampu jalan desa” terang Kiki dirumahnya.
Lebih jauh Kiki yang juga anak menantu Kepala Desa Lembang Sari, mengatakan, “waktu itu banyak anggaran terpangkas untuk dana Covid-19 hingga mencapai Rp 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah)” terang Kiki lagi.
Terkait anggaran desa Lembang Sari yang tidak terealisasi, Bupati LSM LIRA, Rustam angkat bicara, data sudah terkumpul, dalam waktu dekat, anggaran Desa Lembang Sari yang tidak terealisasi akan saya laporkan agar penegak hukum segera memeriksanya” kata Rustam berapi api.
Selain itu, “anggaran yang setiap tahun realisasinya diduga selalu serupa, akan saya laporkan” kata Rustam. (Abi Agung)